Berita Tulungagung
Maling Tabung Gas Ketahuan saat Beraksi, Jadi Bulan-Bulanan Warga hingga Diamankan Polisi
Kejadian bermula saat pelaku mengambil empat buah tabung gas dan membawanya pergi dari toko.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Seorang maling tertangkap warga saat sedang beraksi di Dusun Kleben, Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Maling yang ditangkap saat sedang beraksi itu lantas menjadi bulan-bulanan warga.
Sebelumnya, pelaku mengambil tabung gas 3 kilogram di toko milik Daroni (28), seorang warga setempat.
• Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek di Kamar Kos, Satu Pelaku Dilaporkan Keluarga Kabur dari Rumah
• Tiga Jambret Ponsel di Sidoarjo Gagal Beraksi, Satu di Antaranya Tewas setelah Dihajar Massa
• Ratusan Orang Tanpa Gejala Ditemukan di Jember, Punya Riwayat Kontak Erat dengan Pasien Covid-19
Kapolsek Gondang, AKP Siswanto mengatakan, pelaku atas nama Hadi Susanto (31), laki-laki asal Kalimantan Tengah, tinggal di Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman.
Sebelumnya, Hadi sempat datang ke toko untuk membeli gas elpiji ukuran 3 kilogram.
“Waktu datang dia bawa sepeda motor yang sudah dipasang srandul (keranjang besar dari kain),” terang Siswanto.
Saat Daroni ada di ruang belakang, dengan cepat Hadi mengambil empat buah tabung gas dan dimasukkan ke dalam keranjang.
Hadi kemudian menyalakan mesin motornya dan bermaksud langsung melarikan diri.
• Jalan Belakang Gor Ken Arok Kota Malang Dipasangi Beton Buis, Cegah Aksi Balap Liar di Area Tersebut
Namun, ternyata Daroni tahu apa yang dilakukan Hadi.
“Saat tersangka menarik tuas gasnya dengan kencang hendak kabur," kata dia.
"Daroni mendorong motornya hingga terjatuh,” sambung Siswanto.
Daroni kemudian minta tolong warga untuk membantu menangkap Hadi.
Warga sekitar pun berdatangan dan menyergap Hadi.
• Empat Warung Kopi di Surabaya Dipasang Garis Polisi, Gara-Gara Bandel Tetap Buka saat Jam Malam PSBB
Tahu jika yang mereka amankan seorang pencuri yang gagal beraksi, warga menghajar Hadi.
Hadi kemudian diamankan ke kantor desa setempat, sementara warga yang geram masih berusaha menyerangnya.
Polisi kemudian menjemput Hadi untuk menjalani proses hukum.
Namun polisi harus bekerja ekstra melindungi Hadi dari pukulan warga yang geram.
“Saat ini tengah dalam proses penyidikan dan telah kami tetapkan sebagai tersangka,” pungkas Siswanto. (David Yohanes)
• PSBB Surabaya Tahap Kedua Dipastikan Lebih Diperketat, Ini Ancaman Sanksi Bagi yang Melanggar Aturan