Virus Corona di Sumenep

Mohammad Hanafi Menyayangkan Sikap Ketua DPRD Sumenep Ajukan Keringanan Kredit ke Bank Jatim

Mohammad Hanafi mengajukan permohonan penundaan kewajiban kredit ke Bank Jatim selama dua bulan sejak bulan Mei - Juni 2020 mendatang.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Gedung DPRD Sumenep Madura, Kamis (16/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Mohammad Hanafi sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir.

Sebab kata Mohammad Hanafi, hal ini terkait pengajuan permohonan penundaan kewajiban kredit ke Bank Jatim selama dua bulan sejak bulan Mei - Juni 2020 mendatang di tengah suasana pandemi Covid-19.

"Kita kan tidak tahu alasannya seperti apa, tapi ini persoalannya pantas atau tidak, atau persoalan empati atau tidak pada masyarakat kecil," kata Mohammad Hanafi pada TribunMadura.com, Senin (11/5/2020).

Pasien Positif Covid-19 Pernah Kontak Petugas Medis, Puskesmas Tambakboyo Tuban Tutup Sementara

Diimbau Tetap di Rumah karena Covid-19, Sejumlah Warga di Desa Taddan Sampang Malah Judi Sabung Ayam

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Palengaan Larang Pemilik Bengkel Layani Pemasangan Knalpot Brong

Politisi partai Demokrat ini menilai, sikap aneh Abdul Hamid Ali Munir ini sangat memalukan yang disebutnya pantas atau tidak seakan mengambil alih hak warga berpenghasilan kecil.

"Masak sih anggota DPRD tidak ada bedanya dengan masyarakat kecil yang tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup, ini kan aneh. Jadi bukan persoalan orang mampu atau tidak, tapi persoalannya pantas atau tidak," kata wakil ketua Komisi I DPRD Sumenep ini.

Mohammad Hanafi dengan tegas mempertanyakan, prihal permohonan penundaan kewajiban kredit ke Bank Jatim cabang Sumenep oleh ketua DPRD Sumenwp, Abdul Hamid Ali Munir.

"Yang saya pertanyakan mengatasnamakan anggota atas persetujuan siapa, pimpinan dan anggota. Karena tidak semua anggota itu punya tanggungan ke bank jatim dan termasuk saya secara pribadi tidak punya tanggungan," tanyanya dengan heran.

Dikonfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan jika pengajuan permohonan keringanan kredit ke bank Jatim ini berdasarkan keinginan atau aspirasi anggotanya.

"Itu aspirasi dari teman - teman anggota, saya menfasilitasi apa yang menjadi keprihatinan teman - teman anggota," kata Abdul Hamid Ali Munir.

Ditanya jika ada anggota DPRD yang merasa keberatan dengan hal tersebut, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan tidak perlu merasa keberatan.

"Lho iya tidak usah, tidak usah protes. Kami tidak pernah mencemarkan nama baik mereka. Yang dimaksud saya adalah anggota yang punya kepentingan dengan bank, ada 30 anggota. Ini namanya ada di saya," katanya dengan nada tinggi.

Berita sebelumnya, sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura mengajukan permintaan keringanan kredit pada Bank Jatim di tengah pandemi Covid-19.

Kabar Gembira, Balita Positif Covid-19 di Kota Malang Dinyatakan Sembuh, Hasil Swab Terakhir Negatif

Begini Respon Risma Soal Usulan Penyediaan Rumah Sakit Karantina Khusus Pasien Covid-19 Kasus Ringan

Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan Menjelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka Posko Pengaduan

Keringanan kredit yang dimaksud ini, merupakan prihal permohonan penundaan kewajiban pembayaran angsuran kredit pada Bank Jatim Cabang Sumenep.

Data yang diterima TribunMadura.com, permohonan penundaan kewajiban kredit ini pada tanggal 28 April 2020 lalu, dengan nomer surat 171/1065/435.05.03/2020 yang meminta selama dua bulan sejak Mei - Juni 2020.

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, pengajuan keringanan kredit kepada bank plat merah ini atas dasar permintaan dan aspirasi anggotanya.

Politisi PKB ini mengaku ada sebanyak 30 anggota DPRD Sumenep yang mengajukan dan sudah ditandatanganinya.

"Saya tanpa ada persetujuan, permintaan aspirasi dari teman - teman anggota saya tidak berani," kata Abdul Hamid Ali Munir.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved