PSBB di Surabaya Raya

PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Dua Minggu Lagi, Pedagang Kecil Protes Tak Tersentuh Bantuan Sosial

Khofifah Indar Parawansa memutuskan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk wilayah Surabaya Raya diperpanjang untuk tahap kedua.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN CANDRA ARIF SAKTI
Para pelaku ekonomi kecil di Kota Surabaya mengaku merasakan dampak langsung akibat diterapkannya PSBB pada periode pertama. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memutuskan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk wilayah Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo diperpanjang untuk tahap kedua selama dua pekan atau 14 hari lagi.

Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB tahap kedua ini akan dimulai pada 12 Mei hingga 25 Mei mendatang.

Atau, setelah PSBB tahap pertama berakhir pada 11 Mei 2020.

Keputusan ini mendapatkan berbagai macam respon dari masyarakat terutama para pelaku ekonomi kecil di Kota Surabaya yang juga merasakan dampak langsung akibat diterapkannya pembatasan sosial berskala besar atau PSBB pada periode pertama.

Salah satunya adalah pengusaha air isi ulang di kawasan Lidah Wetan, Ade Irawan, yang omsetnya menurun drastis.

Cegah Corona, PMII Persiapan Sakera Cabang Pamekasan Semprot Disinfektan di Masjid Dua Kecamatan

Tak Terima Dituduh Curi Pompa, Pria Sampang Aniaya Tetangga Pakai Celurit, Satu Luka Robek di Kepala

Rekomendasi PSBB Malang Raya Kemungkinan Turun Selasa Besok, Begini Respons Wali Kota Sutiaji

Sebelum pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, sehari ia bisa melayani isi ulang hingga 80 galon lebih. Tetapi, sejak PSBB, sehari tidak sampai 5 galon.

"Warung kopi kan tutup semua. Pelanggan saya rata rata memang warkop. Sekarang tidak ada," kata Ade.

Ade juga mempertanyakan apakah dengan PSBB  ada jaminan bisa menyelesaikan Pandemi Covid-19.

"PSBB 14 hari. Kalau dijamin berkurang nggak masalah. Kalau perlu lockdown. Tapi ini kan tidak. Corona-nya enggak hilang, rejeki saya malahan yang hilang," kata Ade.

Jika PSBB ditambah 14 hari lagi, ia mengaku keberatan karena sampai hari inipun ia tidak pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah.

"Ya mungkin karena saya punya usaha isi ulang, jadi dianggap mampu. Padahal, ini lagi seret.," jelasnya.

Hal ini juga dirasakan oleh pemilik warung kopi di Pakis, Sawahan, Anfal yang mengaku omset penjualannya turun selama Pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PSBB.

Dari yang semula sehari omzetnya bisa mencapai Rp 250 ribu namun sekarang turun lebih dari 50 persen.

"Memang kebanyakan pelanggan saya cuma beli lalu dibawa pulang," katanya.

5 Mahasiswa Pamekasan yang Kuliah di Saudi Arabia Pulang Kampung, Wajib Karantina Mandiri 14 Hari

Pasar Kota Bojonegoro Ditutup Sepekan Usai 86 Pedagang Reaktif Corona, Bupati: Putus Rantai Covid-19

Diimbau Tetap di Rumah karena Covid-19, Sejumlah Warga di Desa Taddan Sampang Malah Judi Sabung Ayam

Ia juga menyayangkan tidak adanya program bantuan sosial yang sampai ke masyarakat baik dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Kota Surabaya.

"Pendapatan kita sudah mulai menurun sejak awal-awal Corona, sampai sekarang saya belum menerima (program bantuan sosial)," lanjutnya.

Ia berharap PSBB ini benar-benar solusi terbaik untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona sehingga pandemi bisa berakhir.

PSBB juga mempersulit pengusaha menengah. Ketua Paguyuban Pedagang Buah wilayah Tanjung Sari, Surabaya, M Lukman, menyebut, seharusnya untuk  memperpanjang PSBB harus dipikirkan ulang.

Wali Kota Risma Bertemu IDI Surabaya & Persi Jatim, Bahas Tentang Rumah Sakit Karantina Khusus

30 Anggota DPRD Sumenep Ajukan Keringanan Kredit ke Bank Jatim di Tengah Pandemi Covid-19

Pesan Khusus Bupati Anas kepada Para Penyintas Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi: Jangan Stres

"Kalau PSBB yang pertama gagal, kenapa ada PSBB kedua. Ini sama saja dengan mengulang kegagalan," kata Lukman.

Selama masa PSBB, pedagang buah malah merugi. Sebab, barang yang keluar masuk, durasinya dibatasi dengan batas jam operasional. Padahal, lanjut Lukman, buah berpotensi busuk jika tidak cepat habis.

Lukman tidak menampik, dalam kondisi pandemi corona seperti ini, semua sektor ekonomi memang sebagian besar jatuh. Tapi, pemerintah diharapkan tidak menambah beban lagi.

"PSBB itu beban bagi kami. Kalau seandainya, PSBB itu kemarin itu sukses, kasusnya bisa berkurang, kita ikut saja. Tapi kalau gagal, kenapa diulang lagi? Kita terlanjur rugi nggak jualan maksimal. Ini sangat merugikan masyarakat kecil," lanjut Lukman.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved