Berita Gresik

Respons Ketua DPRD Gresik Terkait Anggota DPRD Tawarkan 1 Miliar pada Siswi SMP Korban Pencabulan

Fandi Akhmad Yani mengaku aduan telah mengirimkan aduan ke BK DPRD Gresik. Apalagi pelakunya sudah dipanggil dan langsung ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo (kiri) bersama Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani (tengah) dan Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Panji P (kanan) di Mapolres Gresik, Jumat (15/5/2020). 

Dia memberikan uang Rp 100 ribu dan pil yang disebut sebagai pil anti hamil.

Ronda Malam Berujung Maut, Gaguk Tak Sengaja Tewaskan Orang Asing yang Bawa Pisau di Tulungagung

PWNU Jatim: Salat Idul Fitri Bisa Dilaksanakan dengan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19

Surat Imbauan PWNU Jatim Terkait Pelaksanaan Salat Idul Fitri, Halal Bihalal Cukup Lewat Handphone

Hubungan itu berlanjut, SG selalu menghubungi korban saat akan diajak untuk melakukan hubungan dewasa.

Menurut pengakuan keluarga korban, MD selalu diancam, ibunya akan meninggal jika berani membocorkan aksi tidak terpuji ini.

Selama kurang lebih satu tahun, MD mengandung anak SG.

Saat ini usia kandungan siswi SMP kelas VIII itu memasuki usia kandungan tujuh bulan.

Fakta lengkap

Pengakuan pilu ibu siswi SMP Gresik yang ikhlas cucunya lahir tanpa bapak. Dia menolak Sogokan Rp 1 miliar dari anggota DPRD Gresik dan minta terduga pelaku SG ditangkap polisi. (Kolase SURYA.co.id/Willy Abraham)
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tersangka melibatkan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi untuk melobi keluarga korban.

Nur Hudi pun mendatangi rumah korban dan menawarkan uang sogokan Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar agar laporan korban di polisi dicabut.

Namun, keluarga korban menolak sogokan tersebut. Ibu korban, IS (49) waktu itu meminta polisi segera menangkap tersangka.

Mirisnya lagi, tak sekadar uang sogokan yang akan diberikan, pelaku juga pernah meminta korban menggugurkan kandungannya.

Berikut fakta lengkap kasus siswi SMP Gresik hamil 7 bulan oleh ulah pria 50 tahun yang disogok Rp 1 miliar, tapi ditolaknya hingga pelaku minta kandungan digugurkan.

 BREAKING NEWS - Peta Sebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, 22 Orang Positif Corona dan 11 PDP

1. Alasan anggota DPRR Gresik sogok korban

Nur Hudi, anggota DPRD Gresik yang mencoba menyogok RP 1 miliar siswi SMP Gresik yang dihamili pria 50 tahun. (istimewa)
Kakak MD berinisial C menceritakan tujuan kedatangan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi ke rumah kontrakan orang tuanya pada Jumat (1/5/2020) siang.

Kehadiran politisi itu untuk menawarkan iming-iming uang agar laporan di Polres Gresik atas kasus dugaan persetubuhan terhadap MD dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Nur Hudi berkunjung ke rumah korban seorang diri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved