Berita Sampang
Cara Memberi Laporan ke Posko Pengaduan THR Lewat Online, Tak Perlu Repot Datang ke Tempat
Diskumnaker Sampang Madura membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan jam aktif kerja.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Diskumnaker Sampang Madura membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya ( THR ).
Posko tersebut berlokasi di Kantor Diskumnaker Sampang, Jalan Rajawali, Kecamatan Sampang.
Kasi Hubungan Perindustrian Diskumnaker Sampang, Heru mengatakan, posko pengaduan dibuka sesuai dengan jam aktif kerja.
• Pemprov Jatim Izinkan Masyarakat Mudik Hari Raya Idul Fitri Khusus di Daerah Aglomerasi PSBB
• Perusahaan di Sampang Boleh Bayar THR Karyawan dengan Cara Dicicil, Begini Prosedur Lengkapnya
• Ditinggal Belanja, Motor Honda Vario Warga Surabaya Dibawa Kabur Maling, CCTV Ungkap Ciri Pelaku
“Bagi warga yang ingin mengadu silakan datang langsung ke kantor Diskumnaker,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Sabtu (16/5/2020).
Selain itu, ditengah pandemi covid-19 pengaduan THR juga dapat dilakukan melalui online yang langsung terakses ke posko pengaduan THR Provinsi Jawa Timur.
From pengaduannya dapat diakses dan diisi melaui Bit.ly/pelayanan THRJatim atau website Disnakertrans-jatimprov.co.id
“Jadi tahun ini para pekerja tidak usah repot-repot datang ke kantor Diskumnaker," kata dia.
"Tinggal ngakses di rumah masing-masing,” terang Heru.
Heru menambahkan, sesuai dengan Peraturan Mentri Ketenagakerjaan Nomor 6 tahun 2016 tentang THR bahwa karyawan dengan masa kerja minimal satu bulan berhak mendapatkannya.
“Sementara untuk pemberian THR kepada setiap karyawan diharuskan sebelum Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.
• Bawa Kabur Motor Curian, Maling di Gresik Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Begini Nasibnya Kini
• Link Download The World of the Married Sub Indo Episode 1 - 15, Ada Sinopsis Lengkap Drama Koreanya
Berkas Kasus Perzinahan Oknum ASN Bidan Sampang Dikembalikan, Kejari Nyatakan Berkas Belum Lengkap |
![]() |
---|
Penataan Ulang Kios Pasar Margalela Sampang Dikeluhkan Pedagang, Tak Semua Lapak Boleh Dibuka |
![]() |
---|
Mayoritas Aktivitas Tambang Galian C di Sampang Ilegal, Pengelola Terancam Denda hingga Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Lagi Diparkir, Truk Tronton Diseruduk Pengendara Motor di Sampang, 1 Orang Tewas, Lainnya Luka Berat |
![]() |
---|
PWI Sampang Madura Gelar Olahraga Bersama dan Donor Darah dalam Rangka Memperingati HPN ke-75 |
![]() |
---|