PSBB di Malang
Jelang PSBB, Petugas Temukan Pengemudi dan Kendaraan Plat Nomor Luar Malang Raya yang Hendak Mudik
Plat nomor kendaraan dan identitas pengendara di luar wilayah Malang Raya diminta kembali ke asal selama PSBB Malang Raya berlangsung.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Polresta Malang Kota bersama Kodim 0833 Kota Malang dan Pemkot Malang menggelar giat pengecekan dan penyekatan kendaraan menjelang pelaksanaan PSBB Malang Raya.
Giat pengecekan dan penyekatan kendaraan dilakukan di dua lokasi, yaitu pos check point dan penyekatan kendaraan di Jalan Raya Balearjosari dan exit Tol Madyopuro.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama Wali Kota Malang, Sutiaji.
• Uang Palsu Marak Beredar Jelang Hari Raya Idul Fitri, Ini Cara Mudah Membedakan Uang Asli dan Palsu
• Inilah Poin-Poin Aturan PSBB Malang Raya, Kegiatan Ibadah hingga Jenis Usaha yang Boleh Buka
• Pemprov Jatim Izinkan Masyarakat Mudik Hari Raya Idul Fitri Khusus di Daerah Aglomerasi PSBB
Pantauan TribunMadura.com di lokasi, puluhan kendaraan plat nomor luar wilayah Malang Raya wajib dilakukan pengecekan dan disemprot disinfektan.
Setelah itu, pengemudi dan penumpang kendaraan akan dicek identitasnya.
Jika plat nomor dan identitas pengemudi/penumpang kendaraan luar Malang Raya, petugas akan meminta mereka kembali ke daerah asalnya.
Pada kegiatan tersebut, ditemukan satu kendaraan yang memiliki nopol daerah Kabupaten Banyuwangi akan masuk ke wilayah Kota Malang.
Setelah dilakukan pengecekan secara detail, ternyata identitas penumpang dan pengemudi berasal dari Kabupaten Banyuwangi juga.
• Cara Perpanjangan SIM Warga Luar Malang Raya selama Masa PSBB Malang Berlangsung, Ada Kelonggaran
Tujuan pengendara tersebut ke Kota Malang untuk melakukan mudik sehingga langsung diminta untuk segera putar balik.
Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan dari hasil evaluasi kegiatan, terpantau cukup banyak kendaraan plat nomor luar wilayah Malang Raya masuk ke Kota Malang.
"Tidak hanya roda dua saja tetapi roda empat juga," kata Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada TribunMadura.com, Sabtu (16/5/2020).
"Tidak ada pengecualian, kami lakukan pengecekan identitas baik pengemudi dan penumpang," sambung dia.
"Selain itu kendaraan yang diperiksa juga harus dilakukan penyemprotan," tambahnya.
• Jelang PSBB Malang Raya, Satpol PP Tertibkan Anak Jalanan hingga Pengemis di Tiga Kecamatan
Dari hasil pengecekan tersebut, ternyata identitas baik pengemudi maupun penumpang kendaraan berasal dari wilayah Malang Raya.
Karenanya, mereka dipersilakan kembali untuk melanjutkan perjalanan.