Berita Gresik
Pengakuan Tak Terduga Pria Gresik Setubuhi Siswi SMP di Kandang Ayam 'Saya Beli, Bukan Maksa'
Pengakuan mengejutkan pelaku persetubuhan siswi SMP di Kabupaten Gresik, mulai dari membeli hingga fakta di kandang ayam.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tersangka melibatkan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi untuk melobi keluarga korban.
Nur Hudi pun mendatangi rumah korban dan menawarkan uang sogokan Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar agar laporan korban di polisi dicabut.
Namun, keluarga korban menolak sogokan tersebut. Ibu korban, IS (49) waktu itu meminta polisi segera menangkap tersangka.
Mirisnya lagi, tak sekadar uang sogokan yang akan diberikan, pelaku juga pernah meminta korban menggugurkan kandungannya.
Berikut fakta lengkap kasus siswi SMP Gresik hamil 7 bulan oleh ulah pria 50 tahun yang disogok Rp 1 miliar, tapi ditolaknya hingga pelaku minta kandungan digugurkan.
1. Alasan anggota DPRR Gresik sogok korban
Kakak MD berinisial C menceritakan tujuan kedatangan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi ke rumah kontrakan orang tuanya pada Jumat (1/5/2020) siang.
Kehadiran politisi itu untuk menawarkan iming-iming uang agar laporan di Polres Gresik atas kasus dugaan persetubuhan terhadap MD dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Nur Hudi berkunjung ke rumah korban seorang diri.
Di sana, dia menemui ibu MD, IS (49).
IS mempersilakan Nur Hudi yang bertamu ke rumah kontrakannya.
Saat pertemuan itu, Nur Hudi beralasan menawarkan sejumlah uang yang nilainya fantastis agar laporan korban di kantor polisi dicabut.
Apalagi terduga pelaku belum dipanggil polisi sejak laporan pertama kali dibuat dua pekan lalu.
"Pak Nur Hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu.
Malah dinaikkan Rp 1 miliar kalo ibu mau, katanya adik saya akan diajak ke notaris.