Virus Corona di Jawa Timur
Terdampak Pandemi Covid-19, Pemprov Bali Pulangkan 1.729 Warga Jatim
Pandemi Covid-19 yang juga terjadi di Bali membuat Pemprov Bali memulangkan 5.450 orang warga dari luar Bali ke daerah masing-masing.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pandemi Covid-19 yang juga terjadi di Bali membuat Pemprov Bali memulangkan 5.450 orang warga dari luar Bali ke daerah masing-masing, pada Minggu (17/5/2020).
Sebanyak 1.729 warga di antaranya berasal dari Jawa Timur.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono mengatakan mereka adalah tenaga kerja asal Jawa Timur dan Jawa Tengah yang sudah tidak mempunyai pekerjaan di Pulau Dewata.
"1.729 orang diantaranya adalah asal Jawa Timur. Mereka di Bali sudah tidak punya pekerjaan lagi, karena tidak ber KTP Bali maka tidak mendapatkan Jaring Pengaman Sosial sehingga dipulangkan ke Jawa Timur dan Jateng oleh Pemprov Bali," kata Nyono, Senin (18/5/2020).
Merespon hal tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan Pemprov Jatim segera melakukan pendataan dan akan dimasukkan kedalam warga yang berhak menerima bantuan sosial (Bansos) dari Pemprov Jatim.
"Mereka bukan kategori yang ingin mudik, tapi karena sumber pendapatan berhenti sehingga harus dikembalikan ke daerah asal," kata Khofifah Indar Parawansa.
Untuk itu, Khofifah Indar Parawansa telah meminta Kadishub Jatim untuk mencocokkan data agar segera bisa dimasukkan ke formasi penerima Bansos yang semula diperuntukkan warga yang non KTP Jatim namun berada di Jatim dan terdampak Covid-19.
• Pemprov Jatim Gelontorkan Rp 161,6 M untuk Bantuan APD hingga Sembako, Perkuat PSBB Surabaya Raya
• Surat Edaran Pemprov Jatim Soal Salat Id di Masjid, Pelaksanaan Khutbah Diperpendek-Jarak Shaf 2 m
• Pemprov Jatim Beri Kelonggaran Salat Idul Fitri, Muhammadiyah Jatim: Sikap yang Plin-plan
• Cara Mudah Mengecek Data Penerima Bantuan Sosial Melalui Online dan Aplikasi, Simak Langkahnya