Berita Pasuruan
Bom Ikan Meledak di Rumah Warga Pasuruan Jelang Buka Puasa, Diduga Aksi Dilakukan Menantu Sendiri
Bom ikan tersebut meledak di salah satu rumah warga Kabupaten Pasuruan menjelang waktu berbuka puasa.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Sebuah bom ikan atau bondet menggegerkan warga Dusun Karangnongko, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/5/2020) sore.
Bom ikan itu meledak menjelang waktu berbuka puasa.
Bom ikan tersebut meledak di salah satu rumah warga setempat berinisial AS.
• Barbershop di Surabaya ini Beri Promo selama Pandemi Covid-19, Pelanggan Bisa Bayar Harga Suka-Suka
• Terkuak Identitas Pemilik Mobil yang Ditumpangi Pria Berjubah Putih di Check Point, Bukti Plat Nomor
• Sinopsis Episode Terakhir Drama Korea The World of the Married, Akhir Tak Terduga Nasib Lee Tae Oh
Tak pelak, suara ledakan bom ikan itu membuat warga setempat kaget.
Warga lantas berbondong-bondong mendatangi rumah AS.
Ledakan mengakibatkan kaca jendela bagian depan rumah dan lantai teras rumah AS rusak.
Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian belum menyimpulkan motif pelemparan bondet ke rumah AS ini.
"Namun, kami sudah mengantongi nama yang diduga kuat menjadi pelaku pelemparan bondet ini," kata dia saat dihubungi, Kamis (21/5/2020.
Dia menjelaskan, dugaan awal, pelaku ini adalah mantan menantu AS.
• Fakta Aksi Pria Berjubah Putih di Check Point, Awalnya Ditegur Karena Terbukti Langgar 2 Aturan PSBB
• Buntut Aksi Pria Berjubah Putih Berselisih dengan Petugas di Check Point, Terancam Dilaporkan
Ceritanya, mantan menantunya datang bersama dengan temannya ke rumah korban.
Saat itu, AS sedang berada di kamar.
"Berdasarkan penyelidikan, saksi mata menyebut tak lama, korban berteriak-teriak," kata dia.
"Dan terduga pelaku melemparkan bondet. Setelah itu, pelaku dan temannya melarikan diri," jelas dia.
Menurut Endy, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku ini.
Ia menyebut, tindakan ini termasuk dalam tindakan pidana, yakni pengerusakan.
"ini masih kami kembangkan," pungkasnya.(lih)
• Balasan Pedih Dua Bandit Jalanan Lakukan Aksi Kejam ke Emak-Emak, Tak Cukup Terima Hukuman Penjara
• Aksi Tak Terduga Pria Misterius di Rumah Warga, Langsung Rebahan Meski Disaksikan Pemilik Rumah