Virus Corona di Sampang

Gara-gara Corona, Mobil Damkar Bantuan CSR dari Petronas Sampang Hanya Terpajang di Tempat Parkir

PT Petronas terpaksa menunda penyerahan bantuan Corporate Social Resposibility (CSR) mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk kabupaten Sampang.

TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Kasi Ops Damkar Satpol PP Sampang, Moh Mahtuh Fathorrohman bersama mobil damkar bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Petroliam Nasional Berhad (Petronas). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Dampak pandemik virus corona atau Covid-19, bukan hanya mengakibatkan realisasi program yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 tertunda.

Namun Covid-19 juga membuat PT Petronas terpaksa menunda penyerahan bantuan Corporate Social Resposibility (CSR) mobil pemadam kebakaran atau mobil damkar untuk kabupaten Sampang.

Berdasarkan pantauan TribunMadura.com, mobil pemadam kebakaran dari bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Petroliam Nasional Berhad (Petronas) di Kabupaten Sampang, Madura hanya terpajang di tempat parkir.

PSBB Surabaya Raya Tahap III , Pemkab Perketat Pengawasan Mobilisasi Warga dari Gresik ke Surabaya

PSBB Surabaya Raya Diperpanjang hingga 8 Juni 2020, Pemkot Bikin Program Kampung Wani Jogo Suroboyo

BREAKING NEWS - PSBB Surabaya, Gresik dan Sidoarjo Diperpanjang 14 Hari Lagi hingga 8 Juni 2020

Sehingga mobil yang terparkir di Kantor Damkar Sampang sejak awal tahun 2020 itu tidak di gunakan sama sekali.

Kasi Ops Damkar Satpol PP Sampang, Moh Mahtuh Fathorrohman mengatakan, bahwa mobil damkar dari perusahaan minyak dan gas asal Malaysia itu terparkir sejak bulan Januari 2020.

Moh Mahtuh Fathorrohman tidak mengetahui sampai kapan mobil tersebut hanya terparkir begitu saja sebab, keputusan serah terima berada di pihak Petronas, terlebih saat ini masih pandemi Covid-19.

“Petronas meminta yang menyerahkan ke Bupati Sampang adalah dari kementrian dan berhubung saat ini musimnya wabah Covid-19 jadi terhalang,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (26/5/2020).

Diceritakan, armada tersebut nantinya akan beropreasi secara khusus di wilayah jalur Pantai Utara (Pantura) Sampang namun, akan siaga di Kecamatan Ketapang.

Viral Video Pria Bongkar Pembatas Jalan di Hadapan Polisi, Alasannya Lebaran adalah Hari Kebebasan

UPDATE CORONA di Trenggalek Senin 25 Mei 2020, Tambah 2 Pasien Positif dari Klaster Tulungagung

Hari Terakhir PSBB Surabaya Raya Tahap Dua, Pakar Epidemiologi Unair: Masih Berisiko Tinggi

Hal itu dilakukan karena Petronas memiliki kegiatan eksploitasi di perairan wilayah Pantura Sampang.

“Untuk pos sementara nanti menggunakan kantor Kecamatan Ketapang,” terang Moh Mahtuh Fathorrohman.

Terkait masalah personil, ia menyampaikan membutuhkan sebanyak 12 personil yang berkerja secara secara khusus di wilayah pantura.

Sehingga dirinya berencana untuk melakukan rekrutmen namun, masih menunggu kesepakatan penyerahan mobil damkar terlebih dahulu.

“Jadi 12 personil akan bekerja secara shift siang dan malam,” pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved