New Normal di Malang

Masa Transisi New Normal, Malang Raya Bakal Fokus Mendisiplinkan Warga Soal Protokol Kesehatan

Memasuki masa transisi, Forkopimda di Malang Raya akan fokus pada kedisiplinan warganya. Hal itu terkait dengan protokol kesehatan

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/RIFKY EDGAR
Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto 1 Juni 2020 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Menjelang penerapan new normal di Malang Raya akan dimulai.

Memasuki masa transisi, Forkopimda di Malang Raya akan fokus pada kedisiplinan warganya.

Hal itu terkait dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

Karena, selepas PSBB di Malang, terdapat kelonggaran aturan menjelang new normal.

Forkopimda Malang Raya kini sedang mulai mempersiapkan diri jelang memberlakukan new normal di Malang Raya.

Persiapan itu dilakukan, dengan menggelar giat apel bersama yang dilakukan di Lapangan Rampal Kota Malang, Senin (1/6).

Katalog Promo Indomaret Terbaru 1 Juni - 15 Juni 2020, Hari Terakhir JSM dan Ada Beli 2 Gratis 1

Drama Korea Lee Min Ho dan Kim Go Eun The King: Eternal Monarch Tayang Hari Ini, Simak Sinopsisnya

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi tersebut diikut oleh perwakilan dari masing-masing daerah dan dari unsur TNI/Polri.

Usai melakukan giat apel, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto menyampaikan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka menyikapi masa transisi dan masa new normal nanti.

Di mana dalam kegiatan tersebut telah ada kesepakatan, bahwa seluruh Forkopimda Malang Raya untuk lebih mendisplinkan masyarakat.

"Intinya, itu menggerakkan Pemerintah Daerah, TNI/Polri untuk mendisiplinkan masyarakat. Seperti masyarakat yang melakukan aktivitas diharuskan untuk memakai masker," ucapnya kepada TribunMadura.com, Senin (1/6).

Wasto menambahkan, kedisplinan yang dimaksud tersebut harus dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat dari berbagai macam sektor kehidupan.

Terutama di setiap sektor usaha yang diperbolehkan untuk buka tetapi harus mengikuti pedoman protokol kesehatan.

"Agar aturan yang telah dibuat masing-masing Pemda ditaati itu, harus ada pendisiplinan.

Pendisiplinan bisa dilakukan dengan melakukan pemantauan secara bersama-sama," ucapnya.

Di Kota Malang, hampir semua sektor kini telah dilonggarkan pasca PSBB Malang Raya tidak diperpanjang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved