New Normal di Batu
8 Hotel di Kota Batu Ajukan Formulir Kesiapan Beroperasi saat New Normal, Ada yang Belum Lengkap
delapan hotel di Kota Batu telah mengajukan formulir kesiapan pembukaan saat masa new normal ke Dinas Pariwisata Kota Batu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BATU – Sebanyak delapan hotel di Kota Batu telah mengajukan formulir kesiapan ke Dinas Pariwisata Kota Batu.
Hal itu dilakukan sebagai peluang bagi perhotelan untuk kembali membuka pintu bagi wisatawan.
Beberapa di antara formulir kesiapan itu dinyatakan belum lengkap secara administarsi sehingga dikembalikan ke manajemen agar dilengkapi.
• Jadwal Acara TV ANTV GTV Net TV RCTI Trans 7 Trans TV Jumat 5 Juni 2020, Ada Film Jurrasic World
• Kabar Bahagia! Masyarakat Jawa Timur Bisa Kembali Salat Jumat di Masjid saat Memasuki New Normal
• Fenomena Tersembunyi di Balik Meningkatnya Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Jawa Timur, Apa Itu?
Formulir yang dinyatakan belum lengkap administrasi tersebut lantaran tidak mencantumkan protokoler kesehatan, susunan tim gugus tugas, hingga fasilitas kesehatan.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Imam Suryono mengatakan, setiap hotel harus memiliki tim gugus tugas.
Susunan tim gugus tugas di internal hotel memiliki fungsi preventif dan melaporkan kepada tim kesehatan jika ada pengunjung yang menunjukkan gejala Covid-19.
Hotel harus ketat menerapkan protokol kesehatan agar wisatawan juga disiplin.
"Di salah satu hotel, bolpoin di meja resepsionis yang habis dipakai pengunjung langsung disterilkan," kata dia.
"Tusuk gigi disiapkan juga untuk menekan tombol lift," ucap dia mencotohkan.
• Penutupan Jalan Rungkut Menanggal Dilakukan hingga Berakhisnya Masa PSBB Surabaya Mendatang
• Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 di Jawa Timur Meningkat Per 4 Juni 2020, Surabaya Sumbang Terbanyak
Kata dia, protokoler kesehatan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi.
Bagi pengelola pariwisata dan perhotelan yang akan memulai usahanya harus menjalankan persyaratan yang dinyatakan dalam formulir kesiapan.
Disparta, Dinkes dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu telah melakukan kunjungan ke empat hotel di Kota Batu, Rabu (3/6/2020).
Kunjungan tersebut untuk memberikan sosialisasi terkait kebijakan protokoler kesehatan operasional industri pariwisata saat kenormalan baru atau new normal.
Menurutnya, ada beberapa hotel yang telah memenuhi persyaratan protokoler kesehatan.
Persyaratan itu meliputi fasilitas kesehatan lengkap, ruang isolasi, APD bagi karyawan hotel serta susunan tim gugus tugas di internal manajemen.