PSBB Surabaya Raya Ditiadakan
PSBB Surabaya Raya Berakhir, Bupati Gresik Usulkan New Normal dengan Penegakan Protokol Kesehatan
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto tetap akan mengusulkan new normal life dengan disiplin Penegakan Protokol Kesehatan (PPK).
Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Di masa transisi pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau PSBB Surabaya Raya jilid III yang berakhir Senin (8/6/2020) kemarin, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto tetap akan mengusulkan new normal life dengan disiplin Penegakan Protokol Kesehatan (PPK).
Menurut Sambari, gagasan tentang disiplin Penegakan Protokol Kesehatan (PPK) yang telah disampaikan saat rapat bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang berlangsung sampai Senin dini hari itu sempat dipuji oleh berbagai kalangan.
• Masa Transisi Menuju New Normal di Surabaya, Risma Siapkan Protokol Kesehatan yang Lebih Detil
• PSBB Surabaya Raya Berakhir, Pangdam V Brawijaya: Atasi Covid-19 Tidak Perlu Pakai Drama
• PSBB Surabaya Raya Tak Diperpanjang, Surabaya Terapkan Masa Transisi 14 Hari Menuju New Normal
Pujian ini lantaran dalam disiplin Penegakan Protokol Kesehatan (PPK) yang direncanakan bupati saat new normal life ini dibarengi dengan semacam penandatanganan pakta integritas.
“Masing-masing kelompok masyarakat yang akan memberlakukan PPK ini harus menandatangani pakta integritas yang telah disiapkan oleh gugus tugas Pencegahan Covid-19 Pemkab Gresik. Mereka tak hanya menandatangani pakta integritas, tapi juga harus melaksanakan yang ada di dalam pakta integritas serta sarana prasarananya,” ujar Sambari Halim Radianto saat memimpin yang dihadiri seluruh anggota Forkopimda dan para kepala OPD Pemkab Gresik di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik.
Sambari menyatakan, pada new normal life dengan disiplin Penegakan Protokol Kesehatan (PPK) akan menguatkan cek point di tingkat desa.
“Camat harus bertanggung jawa terhadap pelaksanaan check point ini. Camat boleh meminjam kendaraan pada Pemkab Gresik dan melengkapi kendaraan tersebut dengan pengeras suara untuk terus menerus melakukan sosialisasi keliling desa dan tempat tempat keramaian diwilayahnya dengan memberikan imbauan tentang pencegahan Covid-19,” tegas Sambari Halim Radianto.
Sedangkan beberapa keharusan yang diwajibkan dalam pakta integritas di perusahaan misalnya, harus melaksanakan rapid test, harus melaksanakan physical distancing, menyediakan sarana prasarana sesuai protokol Kesehatan.
Misalnya tempat cuci tangan, meliburkan karyawan yang bersuhu tubuh di atas normal, memisah keluar dan masuk karyawan, menyemprot setiap kendaraan yang masuk.
• Jadwal Acara TV Trans TV RCTI SCTV GTV Indosiar ANTV TRANS 7 Selasa 9 Juni 2020, Ada Film Entourage
• Terlihat Lugu dan Menangis saat Video YouTube Bermasalah, Sifat Asli Kekeyi Dibongkar Pakar Ekspresi
• UPDATE Harga HP Realme Terbaru Juni 2020, Realme 5i Rp 1,9 Jutaan. Realme 6 Pro Rp 4,6 Jutaan
Saat melaksanakan ibadah karyawan harus menyiapkan tempat ibadah sendiri, kantin hanya untuk karyawan serta menempatkan makanan pada kotak, sopir kendaraan pengirim barang dari luar dilarang masuk area perusahaan dan harus diganti dengan karyawan perusahaan saat berada di lingkungan perusahaan, serta beberapa aturan sesuai situasi dan kondisi perusahaan.
Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim yang saat itu juga hadir mengingatkan para camat agar selalu mencari cara agar penyebaran Covid-19 bisa terdeteksi dengan baik.
“Anda harus selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Gresik untuk pencegahan Covid-19 ini. Terutama bagi wilayah kecamatan yang peta penyebaran Covid-19 termasuk tinggi. Intinya segera temukan dan isolasi," tandas Qosim.