Guru SMP Bojonegoro Minta Foto Bugil

Begini Awal Mula Guru SMP Bojonegoro Ajak 25 Gadis Muda Foto Bugil hingga Diajak Hubungan Badan

Guru SMP di Kabupaten Bojonegoro yang memfoto 25 korban untuk foto dewasa itu kenalan melalui Facebook.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M SUDARSONO
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus guru SMP pelaku asusila bermodus fotografer, Jumat (12/6/2020) 

TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro mengungkap awal mula guru SMP di Kabupaten Bojonegoro perdaya 25 korban untuk foto dewasa.

Guru SMP yang diketahui bernama Muhamad Hadi, warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas tersebut, kini harus mendekam di tahanan Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, tersangka mengenal para korban melalui jejaring media sosial Facebook.

Pinjam Mobil Kepala Desa, Pemuda Sampang Curi Aki Kendaraan Berat di Tambang Batu Milik Kades

Universitas Airlangga Surabaya Temukan Obat Virus Corona, Mulai Produksi Ratusan Ribu Obat Covid-19

Pinjam Mobil Kepala Desa, Pemuda Sampang Curi Aki Kendaraan Berat di Tambang Batu Milik Kades

Kemudian, Muhamad Hadi menawarkan keahliannya memotret hingga puluhan gasis itu terperdaya.

Akhirnya, salah satu orang tua korban yang masih pelajar di bawah umur melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

"Aksi guru SMP tersebut terungkap karena laporan dari korban yang masih pelajar disetubuhi, laporan pada 3 Juni lalu," kata AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

"Kenalannya dari Facebook perkiraan bulan Mei," sambung dia.

Perwira lulusan Akpol 2000 itu menjelaskan, dari jumlah 25 korban yang disebut pelaku, 18 sudah teridentifikasi.

Delapan korban di antaranya sudah diperiksa, bahkan 3 perempuan mengaku sudah ada yang disetubuhi.

Aksi Bejat Guru SMP Perdaya 25 Gadis di Bawah Umur, Jual Foto Dewasa Para Korban setelah Setubuhi

Tangan Nakal Pria Lamongan di Ladang Berujung Tragedi, Ngaku Pinjam Sabit Tetangga Lalu Berbuat Dosa

Untuk memperlancar aksinya, tersangka harus melakukan perjanjian di awal dengan para korban yang mengikat.

Perjanjian itu di antaranya berlaku denda apabila hasil foto jelek, lalu korban diancam agar mau berfoto dewasa.

Apabila hasil foto telanjang juga tidak bagus, maka pelaku memberi tiga opsi ke korbannya, yaitu jadi pacar, disetubuhi atau didenda Rp 60 juta. 

Korban yang tak kuasa menolak isi perjanjian itupun menuruti tersangka dengan berhubungan badan.

"Foto awal pakaian penuh, lalu seksi, kemudian vulgar. Para korban menuruti foto telanjang karena merasa tidak ada pilihan," ujar Kapolres.

AKBP M Budi Hendrawan menambahkan, pelaku juga menjual foto deasa itu ke sebuah majalah dewasa dikirim melalui email dan mendapat Rp 100 ribu.

Pria di Sampang Setubuhi Keponakan dengan Ancaman Ceraikan Istri, Gaji Korban Bekerja Juga Diambil

Ruang IGD RSUD Nganjuk Ditutup Sementara Waktu, Ada Dokter yang Positif Virus Corona

Sedangkan untuk modelnya sendiri mendapat uang mulai Rp 250-500 ribu atas pemotretan tersebut.

"Kasus ini masih kita kembangkan, pelaku sudah ditahan dan dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.

Sementara itu, Muhamad Hadi tidak membantah atas perjanjian yang dilakukan terhadap korbannya hingga berujung persetubuhan terhadap para korban. 

Disinggung terkait ancaman hingga persetubuhan, guru bidang ekstrakurikuler itu juga tak mengelak dan mengiyakan.

"Memang ada perjanjian, adegan foto bisa saya lakukan di tempat terbuka maupun ruangan," kata dia.

"Sedangkan untuk persetubuhan dilakukan di hotel," ungkapnya menunduk. 

Taktik Busuk Pria Sampang Renggut Keperawanan Keponakan, Ancam Ceraikan Istri Jika Korban Menolak

Wanita ODGJ Berkeliaran di Jalanan dalam Keadaan Hamil Tua, Keadaannya Buat Warga Gresik Terenyuh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved