Virus Corona di Surabaya

Gugus Tugas Jatim Sarankan Risma Bangun Rumah Sakit Khusus Tangani Pasien Covid-19 di Surabaya

Joni Wahyuhadi mengatakan, bahwa rumah sakit khusus ini dibutuhkan untuk mengatasi kebutuhan penyediaan bed untuk pasien positif Covid-19.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyuhadi dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Selasa (2/6/2020) 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pertambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Surabaya yang terus melonjak mendapat perhatian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur.

Dengan penambahan kasus yang masih terus meningkat, gugus tugas Jatim merekomendasikan agar Pemkot Surabaya mengembangkan rumah sakit khusus untuk menangani Covid-19.

Pensiunan Guru asal Desa Giripurno Kota Batu Positif Covid-19, Jumlah Pasien Corona Tembus 46 Orang

Hadirkan Narasumber Lintas Negara, Ning Ita Jelaskan Persiapan Skema New Normal di Kota Mojokerto

Polres Pamekasan Gerebek Room Karaoke Resto Wisata Wiraraja, 15 Pemuda Ditangkap saat Pesta Narkoba

Hal itu sebagaimana disampaikan Joni Wahyuhadi, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Rabu (17/6/2020).

Joni Wahyuhadi mengatakan, bahwa rumah sakit khusus ini dibutuhkan untuk mengatasi kebutuhan penyediaan bed untuk pasien positif Covid-19.

"Itu usulan kami. Dengan kondisi yang ada, perlu dikembangkan rumah sakit khusus untuk menangani kasus Covid-19 di Surabaya," kata Joni Wahyuhadi.

Salah satu rumah sakit yang direkomendasikan adalah rumah sakit Bhakti Dharma Husada sebagai rumah sakit khusus penanganan Covid-19 di Kota Surabaya.

Menurut Joni Wahyuhadi, rumah sakit khusus Covid-19 sebaiknya adalah rumah sakit milik pemerintah dan bukan rumah sakit swasta.

Hal ini menyangkut dengan kepentingan dan kemudahan layanan bagi pasien. Sebab jika rumah sakitnya milik swasta maka pasien saat akan mendapatkan perawatan harus membayar di depan, berbeda jika di rumah sakit pelat merah maka ditanggung pemerintah.

Rumah sakit khusus Covid-19 ini menjadi rekomendasi atau usulan untuk Kota Surabaya yang pertama dalam penanganan covid-19.

Rekomendasi yang kedua adalah kebutuhan tim pakar khusus.

"Sebaiknya ada pakar-pakar yang bisa memberikan ibu wali kita masukan dalam penanganan covid-19," kata Joni. Pakar yang dimaksud adalah terkait pakar epidemiologi, sosial ekonomi dan anggaran," tegas Joni Wahyuhadi.

Berikutnya adalah rekomendasinya adalah terkait anggaran. Menurut Joni, Kota Surabaya diharapkan bisa meningkatkan anggaran penanganan Covid-19.

Uang Rp 1000 Koin Gambar Kelapa Sawit Viral Dibandrol Hingga Jutaan Rupiah, Kolektor Angkat Bicara

40 Pasien Positif Covid-19 di Kota Malang Berasal dari Klaster Keluarga, 10 Orang Isolasi Mandiri

Uang Rp 1000 Koin Kelapa Sawit Dijual Ratusan Juta, Ini 10 Koin Termahal di Dunia, Nilainya Rp 140 M

Sebab ternyata dari tiga daerah Surabaya Raya, anggaran penanganan covid-19 di Kota Surabaya adalah yang paling rendah.

Kabupaten Gresik alokasi anggaran penanganan Covid-19 Rp 289 miliar dan sejauh ini sudah terealisasi Rp 64,0 miliar.

Untuk Kabupaten Sidoarjo mengalokasikan Rp 288 miliar dan sudah terealisasi Rp 4,1 miliar.

Sedangkan untuk Kota Surabaya alokasinya Rp 45,2 miliar dan baru terealiasi Rp 550 juta.

"Yang terakhir rekomensasi kami adalah sosialiasi dan penguatan protokol kesehatan dengan melibatkan masyarakat TNI Polri dengan pembangunan kampung tangguh perlu dilakukan," pungkas Joni.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved