Pesta Narkoba di Pamekasan Digerebek
BREAKING NEWS - Polres Pamekasan Gerebek Room Karaoke Resto Wisata Wiraraja, 15 Pemuda Pesta Narkoba
Polres Pamekasan melakukan penggerebekan pesta narkoba yang dilakukan di salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja Kabupaten Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan melakukan penggerebekan pesta narkoba yang dilakukan di salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja, Jalan Raya Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Penggerebekan itu dilakukan pada hari Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 19.30 WIB malam .
• Rasio Tracing Surabaya Terendah di Jawa Timur, Pemkot: Sudah Terdata 12.000, Tak Seperti Daerah Lain
• Kapolres Pamekasan Cek Kesiapan Dua Kampung Tangguh dan Berikan Bantuan Sosial Paket Sembako
• Uang Rp 1000 Koin Gambar Kelapa Sawit Viral Dibandrol Hingga Jutaan Rupiah, Kolektor Angkat Bicara
Hasil dari penggerebekan tersebut, Polres Pamekasan berhasil mengamankan 15 tersangka yang kedapatan mengkonsumsi inex.
Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Bambang mengatakan, sebelum penggerebakan dilakukan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada segerombolan muda-mudi yang dicurigai ingin melakukan pesta narkoba di salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja.
Berbekal informasi itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Saat tiba di lokasi, dia dan anggotanya langsung masuk ke salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja yang dicurigai menjadi tempat para muda-mudi itu melakukan pesta narkoba.
Ketika masuk, ternyata pihaknya mendapati segerombolan muda-mudi yang sedang asik pesta Inex.
• Upaya Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Pemkab Pamekasan Gelar Rapid Test di Depan Pasar Sore Baru
• Kapolres Pamekasan Minta Masyarakat Tak Mengambil Paksa Jenazah Covid-19, Sebut Melanggar Hukum
• Masa Transisi New Normal Mulai Diterapkan, Sekolah di Pamekasan Pilih Metode Pembelajaran Online
"15 orang yang kami tangkap," kata AKP Bambang kepada TribunMadura.com melalui via telepon, Rabu (17/6/2020) malam.
Dari 15 tersangka yang pihaknya tangkap itu, terdiri dari 10 perempuan dan 5 laki-laki.
AKP Bambang juga menjelaskan, barang bukti yang pihaknya amankan dari tangan 15 tersangka tersebut, sebanyak 11 butir pil inex.
Kini, kata dia tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Pamekasan.
"15 tersangka itu, 2 warga pendatang asal Sidoarjo, 5 orang Sumenep, 4 orang Pamekasan dan 4 orang Sampang," tutupnya.