Virus Corona di Pamekasan
Kapolres Pamekasan Minta Masyarakat Tak Mengambil Paksa Jenazah Covid-19, Sebut Melanggar Hukum
Kapolres Pamekasan kepada masyarakat Pamekasan jangan mengambil paksa jenazah Covid-19 yang sudah ditangani oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kasus pengambilan paksa jenazah pasien virus corona atau Covid-19 masih terjadi di Indonesia.
Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Kala itu, pengambilan paksa jenazah Covid-19 yang terjadi di Pamekasan, dilakukan oleh sekitar 300 warga setempat sembari menenteng senjata tajam.
• Ayo! Belajar Menjadi Youtuber bersama Aliansi Pemuda Madura (APM) di Gedung SKD Batuan Sumenep
• Viral Uang Koin Rp 1000 Gambar Kelapa Sawit Dijual Puluhan Juta Rupiah, Kolektor: Asal Posting Saja
• Kabar Gembira, Polres Sumenep Gelar Pembuatan SIM Gratis pada 1 Juli 2020, Simak Syaratnya
Ratusan warga tersebut mengadang ambulans yang melintas di Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (10/6/2020) sekira pukul 22.00 WIB malam.
Selain mengadang, warga juga mengambil paksa jenazah pasien berinisial S (60) yang meninggal di Rumah Sakit Moh Noer Pamekasan.
Adanya peristiwa pengambilan jenazah Covid-19 ini, Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari langsung merespon.
Ia meminta kepada masyarakat Pamekasan jangan mengambil paksa jenazah Covid-19 yang sudah ditangani oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten.
Sebab, kata dia perbuatan tersebut melanggar ketentuan hukum.
Selain itu juga akan mengakibatkan risiko penularan bagi keluarga dan masyarakat lainnnya.
"Apabila terjadi pengambilan jenazah Covid-19 ini secara paksa, maka akan menyebabkan bertambahnya masyarakat yang terpapar Covid-19," kata AKBP Djoko Lestari kepada TribunMadura.com, Rabu (17/6/2020).
• Masa Transisi New Normal Mulai Diterapkan, Sekolah di Pamekasan Pilih Metode Pembelajaran Online
• Pemkot Surabaya Buka Alamat Pasien Covid-19 Via Website, Ini 5 Tanda yang Termuat Dalam Peta Sebaran
• Respons Sejumlah Pedagang Terkait Rapid Test Covid-19 di Pasar Gadang Malang: Pura-pura Tidak Tahu
AKBP Djoko Lestari juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pamekasan untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.
Caranya, kata dia, hanya cukup mematuhi protokol penanganan Covid-19.
Ia berjanji, akan terus berupaya untuk melakukan edukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait protokol penanganan jenazah pasien Covid-19.
"Semoga kita semua diberikan perlindungan dan keselamatan oleh yang maha kuasa, dan semoga masyarakat Pamekasan terbebas dari penularan Covid-19," doanya.