Berita Pamekasan
ANEH, 2019 Tempat Karaoke di Pamekasan Ditutup Permanen Bupati, Tapi Masih Kecolongan Pesta Narkoba
Satpol PP Kabupaten Pamekasan memberi warning keras kepada semua pengusaha karaoke paska kasus pesta narkoba, karena Bupati sudah tutup tempat karaoke
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Madura meminta kepada semua pengusaha karaoke di wilayah setempat untuk tidak lagi membuka tempat karoke yang berkamar-kamar.
Sebab, semua tempat karaoke di Pamekasan sudah ditutup secara permanen oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam sejak 1 Januari 2019.
Terkuaknya tempat karaoke di Pamekasan masih ada yang buka meski sudah ditutup oleh Bupati, setelah Polres Pamekasan berhasil menangkap 15 muda-mudi yang kedapatan sedang asik pesta narkoba di Room Karaoke Resto Wisata Wiraraja yang berlokasi di bibir Pantai Tlanakan, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 19.30 WIB malam.
Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi mengatakan, tidak diperbolehkan di Pamekasan membuka tempat karaoke yang berkamar-kamar.
Sebab, hal tersebut kata dia melanggar peraturan daerah (Perda).
Ia menjelaskan, usaha karaoke yang diperbolehkan di Pamekasan yakni tempat karaoke yang terbuka, yang bisa dilihat oleh banyak orang.
"Tolong aturan ini diperhatikan oleh semua pengusaha di Pamekasan," kata Kusairi, Minggu (21/6/2020).
Selain itu, Kusairi mengingatkan, adanya kejadian pesta narkoba di room karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan yang digerebek Polres Pamekasan, pihaknya tidak akan melakukan penutupan dua kali atau tiga terhadap tempat karaoke tersebut.
Karena, menurut dia, semua tempat karaoke di Pamekasan sudah ditutup permanen oleh Bupati Pamekasan sejak tahun lalu.
"Saya meminta untuk tidak ada lagi kegiatan karaoke di Pamekasan, jadi tidak ada imbauan lagi, ini sudah peringatan terakhir," tegasnya.
Bahkan Kusairi mengecam, apabila pihaknya masih menemukan tempat karaoke di Pamekasan dibuka kembali, maka pihaknya akan memproses lebih lanjut secara hukum.
Saat ini, Kusairi menginginkan membentuk Kabupaten Pamekasan sebagai Kabupaten Gerbang Salam yang bebas dari perbuatan maksiat dan asusila.
"Selama Perda tentang izin tempat hiburan karaoke itu masih berbunyi dilarang, maka tidak diperbolehkan lagi ada kegiatan karaoke yang dibuka," peringatnya, dengan mimik serius.