Berita Tulungagung
Kepala Dusun di Tulungagung Mundur dari Jabatannya, Didemo Warga Karena Dituding Potong Uang Bansos
Kepala Dusun di Kabupaten Tulungagung mundur dari jabatan setelah didemo warganya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Herlambang, Kepala Dusun di Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, mundur dari jabatannya.
Kepala Dusun itu menyatakan mundur dari jabatannya setelah didemo warganya.
Kepala Desa Ngunut, Abdullah mengatakan, Herlambang sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri.
• Tukang Jagal asal Jombang Bunuh Kekasih Gelap di Kosan, Mengaku Pikir-Pikir Dihukum 14 Tahun Penjara
• Sebanyak 110 Perawat di Jawa Timur Terpapar Virus Corona Covid-19, Terbanyak dari Surabaya
• Dinilai Berisiko Bagi Keselamatan Pengunjung, Tiga Taman di Kota Blitar Dijadikan Taman Pasif
Pihaknya berharap kasus ini tidak sampai masuk ke ranah hukum, seperti ancaman warga sebelumnya.
Sebab Herlambang telah mau memenuhi tuntutan warga.
"Apa yang dilakukannya seperti tuntutan warga dan sesuai dengan Perda. Mudah-mudahan tidak masuk proses hukum," ujar Abdullah.
Lanjutnya, surat pengunduran diri Herlambang akan diteruskan ke Kecamatan Ngunut.
Selanjutnya akan diteruskan ke Pemkab Tulungagung untuk diproses.
Abdullah menegaskan, sebenarnya Herlambang telah jauh-jauh hari ikhlas untuk mundur dari jabatannya.
"Dari kemarin (Herlambang) sudah ikhlas, hanya saja kami tidak berani memroses karena tahapannya belum dilakukan," pungkas Abdullah.
• Blangko Tindak Tilang Pengendara Motor Tak Pakai APD Jadi Viral, Satlantas Polres Sampang Bereaksi
• Hotel hingga Tempat Wisata di Malang Boleh Beroperasi, Pemkot Siap Mata-Matai Protap Kesehatannya
Pada Senin (22/6/2020) siang, ratusan warga Lingkungan 10, Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, menggelar unjuk rasa di kantor desa.
Mereka menuntut kepala dusun Lingkungan 10, Herlambang mengundurkan diri.
Warga menuding kepala dusun yang sudah menjabat 20 tahun lebih ini berlaku tak transparan.
Puncaknya bantuan sosial warga terdampak Covid-19 dipotong oleh Kepala Dusun.
Seorang warga mengungkapkan, seharusnya setiap warga mendapatkan Rp 600.000 per bulan.