Berita Blitar
Komplotan Pelaku Pencurian Toko Ditangkap Polisi, Modusnya Pura-Pura Jadi Pembeli Sebelum Beraksi
Komplotan aksi pencurian di sejumlah toko ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Kedua pelaku pencurian saat berada di Polres Blitar Kota, Selasa (23/6/2020).
Dari hasil pemeriksaan, kata Leonard, pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Garum, Kabupaten Blitar dan di Rejotangan, Tulungagung.
Saat ini, kata dia, polisi masih mengembangkan kasus pencurian itu.
"Dugaan kami, masih ada TKP lain, kami masih mengembangkan kasusnya, termasuk mengejar dua pelaku lain yang menjadi DPO," kata Leonard. (sha)
• Tempat Karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan Dikenai Sanksi Tipiring, Tak Boleh Beroperasi Sebulan