Berita Blitar
Komplotan Pelaku Pencurian Toko Ditangkap Polisi, Modusnya Pura-Pura Jadi Pembeli Sebelum Beraksi
Komplotan aksi pencurian di sejumlah toko ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Dua pelaku pencurian yang sering beraksi di sejumlah toko ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota.
Kedua pelaku pencurian yang ditangkap masing-masing bernama MS (51), warga Nganjuk dan EW (48), warga Surabaya.
Saat ini, Satreskrim Polres Blitar masih memburu dua pelaku lain, yaitu, S dan M, yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
• Frustrasi Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Pria di Malang Nekat Gantung Diri setelah Minum Obat
• Rumah Nenek di Talango Sumenep Disatroni Maling, Uang Rp 35 Juta dan Perhiasan Emas 150 Gram Raib
• Maling Motor asal Madura Ditembak Mati Polisi, Sudah 11 Kali Beraksi di Surabaya Bersama Temannya
"Jumlah pelaku ada empat orang, dua sudah kami tangkap, dua lagi masih buron," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela, Selasa (23/6/2020).
"Mereka komplotan pencuri dengan sasaran toko," sambung dia.
AKBP Leonard Sinambela mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan kasus pencurian di toko bangunan di Kota Blitar, pada 13 Mei 2020.
Para pelaku mencuri uang sebesar Rp 23 juta dari toko bangunan itu.
Modusnya, para pelaku berpura-pura menjadi pembeli di toko bangunan.
Untuk mengelabuhi pekerja toko, para pelaku datang ke toko bangunan secara bergiliran.
• Dana Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19 di Malang Belum Cair, Bupati Sanusi Angkat Bicara
Begitu di toko, pelaku menanyakan barang-barang yang hendak dibeli.
Ketika pekerja toko sibuk melayani, pelaku lainnya menggasak uang di laci meja kasir.
"Kami mendapat ciri-ciri pelaku dari pekerja toko. Pekerja toko sempat mengambil foto pelaku dan nopol sepeda motornya ketika beraksi di lokasi," ujar Leonard.
Dikatakannya, pelaku juga melakukan pencurian ponsel di sebuah toko kelontong di wilayah Ponggok, Kabupaten Blitar.
Modus yang dilakukan pelaku sama, yaitu, berpura-pura sebagai pembeli.
• Proses KBM Ponpes Al Amien Sumenep Dimulai, Santri asal Sampang Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat
"Modusnya juga sama, mereka pura-pura jadi pembeli dan saat pemilik toko lengah, pelaku mengambil dua ponsel di meja kasir toko. Pelakunya tetap empat orang," ujarnya.