5 Pasien Corona PT Tanjung Odi Sumenep
Wakil Ketua DPRD Sumenep Menilai Bupati Abuya Busyro Karim Gagal Tangani Pendemi Covid-19 di Madura
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi mengkritisi kebijakan Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim dalam menangani pandemi Covid-19.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
PT Tanjung Odi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Status itu diperoleh PT Tanjung Odi setelah beberapa karyawan terpapar virus corona atau Covid-19.
Namun, manajemen pabrik rokok itu memutuskan untuk tetap beroperasi seperti biasa.
• BREAKING NEWS: Tambah 5 Pasien Positif, PT Tanjung Odi Sumenep Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19
• Layanan Posyandu di Sampang Madura Berhenti Selama Pandemi Virus Corona, Tapi Angka Stunting Menurun
• Sambut HUT Bhayangkara Ke-74, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Pejabat Sementara (Pjs) Kasie Personalia General Affair (PGA) PT. Tanjung Odi Sumenep, Ricky Cahyo mengatakan jika perusahaan tersebut tetap memproduksi rokok.
"Kami tetap berproduksi," kata Ricky Cahyo pada TribunMadura.com.
Pihak manajemen berharap agar perusahaan ditutup karena perusahaan itu menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat.
"Kami berharap tidak seperti itu (tidak ditutup)," harapnya.
"Yang kami lakukan adalah industri padat karya. Banyak yang bergantung pada kami. Ekonomi Sumenep banyak di sana (PT Tanjung Odi)," katanya.
Ricky Cahyo ini memastikan, jika semua pekerjanya yang ada di dalam pabrik rokok dalam kondisi sehat.
"Saat ini, yang bekerja di pabrik dalam kondisi sehat dan sehat untuk bekerja," yakinnya.
Terkait sebagian pekerja yang diistirahatkan karena kesehatannya ( positif Covid-19 ) itu katanya, yakni mereka (pekerja) sebelum berproduksi.
"Agar dipahami sehingga tidak menjadi polemik, itu sebelum tanggal 4 Juni (produksi hari pertama) dan sebelum itu (pekerja tidak sehat) sudah diistirahatkan," ucapnya.
Bagaimana penerapan protokol kesehatan yang diterapkan selama ini, pihaknya mengatakan jika melakukan tes skrining awal saat memasuki area produksi kepada semua pekerja.
• Satpol PP Surabaya Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, Warkop dan Pasar Jadi Sorotan
• 10 Youtuber Indonesia dengan Penghasilan Tertinggi, Capai Rp 13 M Per Bulan, Atta Halilintar Berapa?
• UPDATE CORONA di Kabupaten Kediri 23 Juni, 2 Pasien Sembuh dari Covid-19, Ada Tambahan 1 Kasus Baru
"Jika ditemukan pekerja yang tidak sehat dilakukan pemeriksaan lanjutan difasilitas layanan kesehatan kami," tuturnya.
Selain itu, pihaknya memastikan pekerja yang tidak sehat dan memiliki riwayat di zona merah tidak memasuki area pabrik dan ada pemberitahuan di area pintu masuk.
"Kami juga memastikan sirkulasi udara yang baik, cuci tangan dan mewajibkan mengikuti protokol kesehatan dan menggunakan masker baru setiap hari," terangnya.
Pembersihan dengan penyemprotan disinfektan juga dilakukan serta membatasi penggunaan fasilitas umum dan pemberian vitamin.
"Mereka yang diistirahatkan karena kesehatannya tetap mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja kami," katanya.