Virus Corona di Kota Batu
2 Tempat Wisata Batu dan 30 Hotel Dibuka Saat Transisi New Normal, Penuhi Syarat Protokol Kesehatan
Pemerintah Kota Batu telah menyurvei 30 hotel dan 2 tempat wisata yang akan beroperasi di masa transisi kenormalan baru atau new normal.
Penulis: Benni Indo | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, BATU – Pemerintah Kota Batu telah menyurvei 30 hotel dan 2 tempat wisata yang akan beroperasi di masa transisi kenormalan baru atau new normal.
Hal itu diterangkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batu, M Chori melalui keterangan tertulis.
Dikatakan Chori, selain melakukan survey, petugas juga memberikan edukasi kepada tempat-tempat tersebut agar penerapan protokol kesehatan bisa dijalankan dengan baik mengingat Covid-19 belum ada obatnya sehingga alternatif yang bisa dilakukan adalah mencegah.
• Strategi Jitu Wali Kota Risma Mengajak Warga Surabaya Disiplin Protokol Kesehatan di Era New Normal
• Jadwal Acara TV Rabu 24 Juni 2020 ANTV GTV TRANS TV NET TV RCTI SCTV TRANS 7, Ada Film The Grey
• Libur Akibat Pandemi Virus Corona, Jumlah Pengendara Sepeda di Kota Kediri Meningkat
“Sampai 22 Juni 2020 sudah 30 hotel dan 2 tempat destinasi wisata yang telah disurvey dan diedukasi oleh tim. Hasilnya hampir semua memenuhi syarat protokol kesehatan. Hanya 4 hotel yang belum diizinkan karena masih belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” terang Chori, Rabu (24/6/2020).
Dua tujuan wisata yang sudah disurvey oleh tim adalah Batu Flower Garden dan Kaliwatu Rafting.
Survey dilakukan oleh tim yang diketuai oleh Kepala Dinas Pariwisata dengan anggota Staf Ahli Wali Kota Bidang Pariwisata, Kepala Dinas PMPTSP dan Naker, Kepala Dinas Kesehatan, Plt Kasatpol PP, Plt Kasatlak BPBD dan unsur dari Polresta Batu serta Kodim 0818 Malang-Batu.
Di masa transisi kenormalan baru, sejumlah tempat tujuan wisata, kafe, pusat perbelanjaan telah dibuka kembali.
Alun-alun Batu juga telah dibuka kembali pada akhir pekan lalu. Pembukaan itu bersama dengan penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang ketat.
Sekretaris pengelola Alun-alun Batu, S Fatmawati menerangkan, ada sejumlah ketentuan bagi warga yang hendak main di alun-alun.
Sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19, beberapa hal seputar protokol kesehatan yang diterapkan di Alun-alun harus diketahui dan dipatuhi demi keamanan dan keselamatan bersama.
“Pastikan pengunjung dalam kondisi sehat atau tidak sedang sakit. Memasuki alun-alun wajib mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang sudah disiapkan. Selanjutnya harus melewati pemeriksaan suhu badan. Suhu di atas 37,5 tidak diperkenankan memasuki taman wisata alun-alun,” ujar Fatmawati.
• Tanggapan Menteri Agama RI terkait Keputusan Arab Saudi Gelar Ibadah Haji dengan Jemaah Terbatas
• Polresta Malang Kota Tangkap 2 Mahasiswa Pengedar Narkoba, 4 Kg Ganja Diamankan Sebagai Barang Bukti
• Pemprov Jatim Dorong Surplus Non Migas Lewat Peningkatan Ekspor Perhiasan dan Permata
Selama di dalam alun-alun, pengunjung wajib mengenakan masker. Petugas keamanan juga tidak segan untuk menegur yang kedapatan membuka masker.
Pengunjung harus mematuhi aturan penjarakan fisik atau physical distancing antara sesama pengunjung, minimal berjarak 1 meter.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, wilayah Kota Batu baru bisa menerapkan kenormalan baru jika status Malang Raya sudah hijau atau berarti aman.
“Kota Batu saat ini masih dalam posisi oranye, kami tetap pada fase transisi,” ujar Dewanti setelah menggelar dialog dengan Gubernur jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan kepala daerah Malang Raya lainnya.
Ditegaskan Dewanti agar pengelola penginapan dan wisata betul-betul menerapkan disiplin yang tinggi untuk menjalankan protokol kesehatan.
Hal itu menjadi kunci untuk mencegah penularan virus corona baru yang menyebabkan Covid-19.
“Ketika tamu datang ke Batu insha Allah aman. Ketika tamu berasal dari zona merah, kami minta hasil swab baru bisa menginap di Batu. Akhir Juni ini akan ada tempat wisata buka, kami akan verifikasi ke lapangan dengan sebenar-benarnya, ketika aman baru dibuka,” ujar Dewanti.
Pemerintah Batu juga berkoordinasi dengan aparat keamanan. Aparat keamanan akan ditugaskan di tempat-tempat keramaian untuk mendisiplinkan warga agar menerapkan protokol kesehatan.
“Dengan kondisi terkontrol, kami minta aparat berjaga di situ. Kendala kami adalah mendisiplinkan masyarakat untuk tetap jaga jarak, pakai masker dan rajin cuci tangan,” katanya.
Penginapan di Kota Batu dilarang menerima tamu jika tidak menunjukkan keterangan swab. Pemkot Batu juga telah melakukan komunikasi dengan tempat-tempat penginapan yang ada di Batu.