Pilkada Sidoarjo
Pasien Covid-19 di Sidoarjo Bisa Gunakan Hak Suara di Pilkada Serentak 2020, Ada TPS Khusus
Pasien Covid-19 tetap bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2020, pada 9 Desember 2020 mendatang.
Penulis: M Taufik | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Pasien Covid-19 tetap bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2020, pada 9 Desember 2020 mendatang.
Termasuk pasien yang sedang menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit, yang sedang isolasi mandiri, maupun pasien yang menjalani karantina di tempat lain.
Semua bisa menggunakan hak suaranya pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sidoarjo nanti.
• PT Tanjung Odi Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, DPRD Sumenep Desak Pemerintah Tutup Pabrik
• Karyawan Positif Virus Corona, PT Tanjung Odi Ogah Stop Produksi, Polres Sumenep Ambil Sikap
• Jadi Klaster Baru Covid-19, PT Tanjung Odi Sumenep Tetap Beroperasi, Selamatkan Ekonomi Masyarakat
"Ada TPS khusus dan TPS mobile, serta ada petugas khusus yang mengenakan baju Alat Pelindung Diri (APD) bakal mendatangi para pasien," kata Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak, di sela acara sosisalisasi PKPU 5/2020 di Sidoarjo, Selasa (23/6/2020).
Jumlah TPS secara keseluruhan juga bakal ditambah untuk mengantisipasi kerumunan warga.
Dari awalnya direncanakan 2.988 TPS bakal bertambah 540 TPS, total jadi 3.528 TPS.
Di setiap TPS, semua wajib menerapkan protokol kesehatan. Wajib pakai masker, jaga jarak, ada tempat cuci tangan, hand sanitizer dan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas.
Selain itu, juga bakal ada bilik suara khusus.
• BREAKING NEWS: Tambah 5 Pasien Positif, PT Tanjung Odi Sumenep Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19
• Wakil Ketua DPRD Sumenep Menilai Bupati Abuya Busyro Karim Gagal Tangani Pendemi Covid-19 di Madura
• 10 Youtuber Indonesia dengan Penghasilan Tertinggi, Capai Rp 13 M Per Bulan, Atta Halilintar Berapa?
"Warga yang datang ke TPS dan ternyata suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius bakal disarankan ke bilik suara khusus," ujarnya.
Sementara terkait anggaran, disampaikan M Iskak, penambahan jumlah TPS dan berbagai pelaksanaan protokol kesehatan bakal ditanggung pemerintah pusat alias melalui APBN.
Sehingga, rencana pengajuan anggaran tambahan ke Pemkab Sidoarjo pun tidak jadi.
Seperti diketahui, KPU sempat mengajukan tambahan sekitar Rp 6,8 M ke Pemkab Sidoarjo untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Pengajuan dana tambahan ke pemkab itu sudah tidak perlu. Kita diberi lebih dari Rp 30 M dari pusat sehingga sudah tercukupi semua," ungkap dia.
Yang sedang dipikirkan sekarang adalah proses verifikasi faktual.
Pihaknya sedang berkomunikasi dengan Pemkab Sidoarjo untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan dalam proses verifikasi tersebut.
Kebutuhan anggarannya sekira Rp 600 juta.
Memang, diakui bahwa dana dari APBN yang telah ditransfer ke rekening KPU Sidoarjo sudah ada sekitar Rp 7 miliar.
Namun untuk dapat menggunakan dana tersebut pihaknya masih menunggu proses mekanisme penggunaannya.
Sedangkan verifikasi faktual sendiri harus dilaksanakan maksimal pada tanggal 29 Juni.
Oleh sebab itu, untuk keperluan verifikasi faktual pihaknya berusaha koordinasi dengan Pemkab Sidoarjo.
"Kita tidak minta uang, minta barang (APD). Kita berharap komunikasi dengan pemkab, apa yang ada di pemkab bisa diberikan untuk kita. Minimal ada 4 kelengkapan protokol kesehatan untuk verifikasi faktual. Masker, hand sanitizer, sarung tangan, face shield dan thermo gun," urainya.
Di sisi lain, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, M Ainur Rahman, mengatakan, pemkab sifatnya hanya sebatas memfasilitasi.
"Jika memang diperbolehkan, maka akan diberikan bantuan APD pada proses verifikasi faktual ini. Namun, semua harus dikaji dengan seksama. Jangan sampai terjadi dobel anggaran," kata M Ainur Rahman.
Jika memang dana dari pusat belum bisa digunakan, pihaknya siap saja membantu KPU. Tapi beberapa kali diingatkan bahwa pembiayaan pelaksanaan Pilkada di masa pandemi ini dicover APBN.
"Realitanya dana itu belum semua keluar. Sehingga kita harus bijak, prosesnya tidak bisa kita tunda tapi kebutuhannya harus juga kita perhatikan. Kita perlu pertimbangkan dan kordinasi yang matang. Jangan sampai malah jadi masalah," tandasnya.