Pria Sumenep Konsumsi Sabu di Gubuk
Pria Sumenep Ditangkap Polisi saat Sendirian di Gubuk, Sudah Lama Dicurigai Konsumsi Narkoba
Fakta mengejutkan terkait penangkapan warga Kabupaten Sumenep bernama Heri Siswanto (46).
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kanit Reskrim Polsek Batang-batang, Bripka Yance Angga mengungkap fakta mengejutkan terkait penangkapan warga Desa Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Heri Siswanto (46).
Bripka Yance Angga mengatakan, Heri Siswanto sudah lama memakai narkoba.
"Sebagai pemakai, iya sebenarnya kita sudah lama mencurigai tersangka," kata Bripka Yance Angga saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Kamis (25/6/2020).
• Mengenal Bakteri Listeria yang Ada di Jamur Enoki, Bisa Sebabkan Infeksi Darah, Kenali Gejalanya!
• 350 Tempat Tambang Galian C di Pamekasan Diduga Ilegal, 13 Lokasi di Antaranya Pakai Alat Berat
• Investigasi 11 Bulan, PMII Pamekasan Sebut Punya Bukti Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi
Namun, pihaknya tidak menyebut lamanya tersangka mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Yang jelas saat kita tangkap begitu kita masuk di gubuk itu sendirian," ucap dia.
"Untuk sementara kami akan melakukan melakukan pemanggilan terhadap pemilik rumah itu," katanya.
Informasi yang diterima TribunMadura.com, tersangka Heri Siswanto adalah seorang tokoh muda asal Desa Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura.
Penangkapan terhadap Heri diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di warung temannya, Adi Kusnadi, warga Desa Batang-batang Laok, Kecamatan Batang-batang.
• Staf Dinas Kesehatan Gresik Meninggal Terpapar Covid-19, Kantor Dinkes Gresik Terpantau Lengang
"Tersangka kedapatan seperangkat alat hisap sabu dan 0,33 gram sabu dibungkus plastik klip kecil," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Kamis (25/6/2020).
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar yang menyebutkan mantan Calon Legislatif (Caleg) itu membawa barang terlarang.
Polisi yang tidak ingin kehilangan jejak bergerak cepat dan melakukan pengintaian.
Empat personel anggota Polsek Batang-batang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Yance Angga, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
• Mau Jenguk Keluarga yang Sakit, Pria asal Surabaya ini Malah Lakukan Aksi Tak Terduga di Rumah Sakit