Berita Surabaya
Pegawai Kantor Kecamatan Jambangan Surabaya Reaktif Rapid Test, Layanan Ditutup Selama 2 Pekan
Seorang pegawai Kantor Kecamatan Jambangan dinyatakan reaktif saat dilakukan rapid test.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kantor Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, menutup layanan untuk sementara waktu.
Penutupan Kantor Kecamatan Jambangan lantaran seorang pegawai ditemukan reaktif saat dilakukan rapid test beberapa waktu lalu.
Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara membenarkan, kabar tersebut.
• Fakta Terbaru Mayat Gadis di Jurang Pacet Mojokerto, Korban Dibantai secara Keji di Dalam Mobil
• Sambut HUT Bhayangkara ke-74, Polres Pamekasan Beri Paket Sembako ke Pensiunan Polri dan Warakawuri
• Pelayanan Puskesmas Banyuates Sampang Ditutup Sepekan setelah Satu Dokter Terkonfirmasi Covid-19
"Beberapa orang ada yang ditemukan reaktif," kata Febriadhitya Prajatara, Jumat (26/6/2020).
Febriadhitya Prajatara mengatakan, penutupan itu secara resmi dimulai pada 23 Juni 2020 lalu.
Ia menyebut, Kantor Kecamatan Jambangan ditutup selama dua pekan ke depan.
Febri mengungkapkan, mereka yang dinyatakan reaktif rapid test itu telah dilakukan pemeriksaan swab test.
Sebab, meskipun dinyatakan reaktif, kata dia, belum tentu positif Covid-19 atau virus corona.
• DLH Pamekasan Ungkap Ada 1000 Dump Truk Pembawa Hasil Kerukan Galian C Melintas Setiap Harinya
Menurut dia, hasil swab test pegawai Kantor Kecamatan Jambangan belum keluar.
Namun, untuk meminimalisasi potensi penularan, kantor pelayanan itu harus diliburkan dan pegawainya dirumahkan.
Febri menuturkan, meski begitu, bukan berarti pelayanan tutup total. Sebab, pelayanan saat ini memang dialihkan melalui online.
Warga yang akan mengurus keperluan bisa memanfaatkan layanan online milik Dispendukcapil Surabaya, yakni klampid.disdukcapilsurabaya.id
"Warga bisa memanfaatkan Klampid itu," ujar Febri.
• Jokowi Minta Kasus Covid-19 di Kota Malang Berkurang dalam 2 Pekan, Sutiaji Siapkan Strategi Khusus