Rincian Gaji ke-13 PNS Tahun 2020, Simak Daftar Lengkap Besaran Gaji ke-13 PNS dan Info Pencairan

Gaji ke 13 PNS atau ASN tahun 2020 akan segera cair. Ada besaran untuk masing-masing golongan yang akan mendapatkan gaji ke 13.

Editor: Aqwamit Torik
Instagram Masuk Kedinasan
Ilustrasi gaji PNS 

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

KATALOG PROMO JSM ALFAMART 26 Juni - 2 Juli 2020, Diskon Susu, Detergen, Shampoo dan Popok Bayi

KATALOG PROMO JSM INDOMARET 26 Juni - 28 Juni 2020, Promo Beras, Minyak Goreng hingga Gratis Pulsa

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D3)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved