Virus Corona di Malang
16 Pasien Positif Virus Corona di Kota Malang Diusulkan Jalani Isolasi Mandiri di Tempat Karantina
16 pasien positif corona kategori ringan di Kota Malang diusulkan menjalani karantina mandiri di Balai Diklat milik Provinsi Jawa Timur.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Sebanyak 16 pasien positif corona kategori ringan di Kota Malang diusulkan menjalani karantina mandiri di Balai Diklat milik Provinsi Jawa Timur di Jalan Kawi Kota Malang.
Hal tersebut setelah Tim Satgas Covid-19 Kota Malang telah melakukan pendataan ke sejumlah puskesmas yang berada di setiap kecamatan yang ada di Kota Malang.
Mereka yang menjalani isolasi mandiri tersebut merupakan pasien yang lingkungan sosialnya tidak bisa untuk dilaksanakannya isolasi mandiri.
Beberapa kriteria tersebut di antaranya mulai dari kondisi rumah si pasien, faktor lingkungan dan lain sebagainya.
• Polda Jatim Segera Periksa Pedangdut Via Vallen Sebagai Saksi Mobil Alphard Terbakar di Luar Rumah
• ISI TAS Terduga Pembakar Mobil Alphard Via Vallen di Sidoarjo, Pelaku Bawa Buku Rekening dan Jenglot
• Kabar Gembira, 72,9 Persen Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Lapangan Surabaya Sembuh
"Sementara masih 16 pasien yang kami usulkan. Jumlahnya bisa saja bertambah. Karena di tempat karantina tersebut kami memiliki kapasitas hingga 54 bed," ucap juru bicara Tim satgas Covid-19 Kota Malang, dr Husnul Muarif saat dihubungi TribunMadura.com, Selasa (30/6/2020).
Hingga sampai saat ini, persiapan rumah karantina tersebut disampaikan dr Husnul masih dalam tahap finalisasi dengan RSUD Kota Malang.
Kemungkinan, pada Rabu (1/7/2020) rumah karantina tersebut sudah bisa difungsikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien positif corona kategori ringan.
"Hari ini masih kami koordinasikan dengan RSUD Kota Malang. Kalau siap, insyallah besok sudah dipergunakan," ucapnya.
Husnul menyampaikan, yang dimaksud dengan pasien positif Covid-19 kategori ringan tersebut ialah pasien yang terkonfirmasi positif tetapi tidak perlu memerlukan perawatan.
Hal tersebut membuat, setiap kebutuhan medis seperti oksigen, infus dan alat suntik tidak perlukan.
Saat ini Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan 34 tenaga ahli yang disiapkan untuk bertugas di tempat karantina tersebut.
• 4 Dokter di Surabaya Meninggal Dunia Terpapar Covid-19, IDI Surabaya Sebut Ada Penyakit Penyerta
• 5 FAKTA Terduga Pembakar Mobil Via Vallen, Bicara Melantur Saat Diinterogasi Polisi & Perilaku Aneh
• Kasus Covid-19 Ditemukan di Perumahan Mewah Surabaya, Pemkot: Pemilik Rumah Isolasi Mandiri
Sebanyak 26 di antaranya merupakan tenaga medis dari TNI, 1 ahli gizi, 5 bagian tata boga, 1 orang sanitarian dan 1 rekam medis.
Husnul optimistis, dengan sarana dan pra saran yang telah disiapkan tersebut menjadikan pengawasan kepada pasien positif Covid-19 di Kota Malang menjadi lebih mudah.
Tidak menutup kemungkinan pula, pihaknya juga akan membuka lagi tempat karantina mandiri yang berada di rusunawa Universitas Kanjuruhan Malang.
"Dilihat dulu hasilnya seberapa maksimal. Nantinya kami juga akan mempersiapkan dan memfungsikan rumah karantina di rusunawa milik Unikama," tandasnya.
1.150 Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di Kota Malang Selama Bulan Juli hingga Agustus 2021 |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Jumlah Pasien Covid-19 di Safe House Rusunawa Kepanjen Kabupaten Malang Terus Menurun |
![]() |
---|
Waki Bupati Sebut Mayoritas Pasien Covid-19 dari Luar Daerah Dirawat di Rumah Sakit Kabupaten Malang |
![]() |
---|
RS Lapangan RST Soepraoen Malang Beroperasi, Bisa Tampung Ratusan Pasien Covid-19 Gejala Ringan |
![]() |
---|
Ketersediaan Tempat Tidur di ICU RS Rujukan Pasien Covid-19 di Kota Batu Penuh, Ini Langkah Pemkot |
![]() |
---|