Surat Edaran UTBK SBMPTN di Surabaya

Wali Kota Risma Sediakan Rapid Test Gratis untuk Calon Peserta UTBK SBMPTN, Simak Syaratnya

Kini, Pemkot Surabaya sediakan fasilitas rapid test gratis untuk calon peserta UTBK SBMPTN 2020. Ada syarat yang harus dipenuhi

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/ACHMAD ZAIMUL HAQ
rapid test 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan UTBK SBMPTN.

Pada edaran itu disebutkan bahwa calon peserta harus menyertakan surat hasil negatif rapid test

Kini, Pemkot Surabaya sediakan fasilitas rapid test gratis untuk calon peserta UTBK SBMPTN 2020.

Ada syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan rapid test gratis.

Bagi warga Surabaya calon peserta UTBK-SBMPTN 2020 pemegang KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) dan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), bakal difasilitasi rapid test gratis oleh Pemkot Surabaya.

Politisi Cium Celana Dalam Wanita Saat Sedang Rapat Online Dewan, Terungkap Alasan Kelakuan Anehnya

Update, Harga Oppo di Awal Juli 2020, Rekomendasi Apik Mulai Oppo A31, Oppo Reno Hingga Oppo A92

Daftar Katalog Promo Indomaret 3 Juli 2020, Promo Weekend Beli 2 Gratis 1 Hingga Promo Super Hemat

Mereka bisa memanfaatkan layanan pemeriksaan tak berbayar itu lewat seluruh Puskesmas terdekat.

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, ini dilakukan untuk meringankan beban biaya sekaligus memudahkan mereka.

“Dilakukan di seluruh Puskesmas untuk mendekatkan masing-masing peserta,” kata Feny, sapaan akrab Febria Rachmanita, Jumat (3/7/2020).

Ada 63 Puskesmas yang bisa didatangi oleh warga yang sudah ditentukan tersebut.

Hasil dari pemeriksaan rapid test itu nantinya bisa digunakan sebagai salah satu ketentuan untuk mengikuti UTBK-SBMPTN 2020.

Sebagaimana diketahui, aturan itu sudah termaktub dalam surat edaran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dimana salah satunya peserta wajib menunjukkan hasil rapid test dengan hasil non reaktif atau swab test dengan hasil negatif yang dikeluarkan selambat-lambatnya dua minggu sebelum mengikuti ujian.

Feny mengatakan, layanan rapid test gratis ini sudah dipersiapkan Pemkot.

Ada sekitar 10 ribu rapid test gratis. 

Syarat untuk mengikuti rapid test gratis ini, yakni peserta masuk dalam kategori MBR harus menunjukkan kartu UTBK bersama dengan identitas diri atau KTP Surabaya

Selain itu, peserta merupakan pemegang KIPK tahun ajaran 2018 – 2020, dan wajib menunjukkan kartu itu kepada petugas di Puskesmas.

Jadwalnya, sebenarnya sudah dimulai hari ini, Jumat (3/7/2020) siang, Namun ini akan berlangsung hingga Rabu (8/7/2020) mendatang, dimulai pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB. Jika nanti terjadi kepadatan antrean, Pemkot bakal menyiapkan tempat lain sebagai alternatif.

Pemkot juga sudah menggelar rapat koordinasi UTBK SBMPTN 2020 di Balai Kota bersama perwakilan tiga PTN Surabaya. Diketahui, hingga saat ini, data pemegang KIPK yang akan mengikuti UTBK SBMPTN 2020 di tiga lokasi Perguruan Tinggi Negeri Surabaya mencapai 7.924 orang.

Rinciannya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) sebanyak 2.744 peserta, Universitas Pembangunan “Veteran” (UPN) Jawa Timur sebanyak 786 peserta, kemudian Universitas Airlangga (Unair) Surabaya sebanyak 4.394 peserta. 

Dari total jumlah peserta 7.924 orang itu, sebanyak 4.754 merupakan pemegang KIPK warga Surabaya. Sedangkan sisanya, merupakan warga dari luar Surabaya.

“Ada 63 puskesmas yang tersebar di Surabaya,” kata Feny, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya itu.

Wali Kota Risma keluarkan surat edaran UTBK SBMPTN 2020

Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 kini sudah ditentukan melalui surat edaran.

Surat edaran itu dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Di dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Risma itu menyebutkan ada empat poin yang diatur.

Pada satu rincian mengenai aturan UTBK-SBMPTN 2020 adalah peserta wajib menunjukkan hasil rapid test negatif.

 Update, Harga Oppo di Awal Juli 2020, Rekomendasi Apik Mulai Oppo A31, Oppo Reno Hingga Oppo A92

 Daftar Harga Emas Terbaru pada Kamis 2 Juli 2020, Harga Emas Terpantau Turun, Simak Rincian Harganya

 Jamur Enoki yang Mengandung Bakteri Listeria Dipastikan Sudah Tak Beredar, Simak Pernyataan Kementan

"Terkait dengan edaran yang untuk salah satunya mewajibkan rapid test, pada prinsipnya kita harus tahu bersama bahwasanya keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum tertinggi," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto, Kamis (2/7/2020).

Secara rinci ada empat poin yang masuk dalam ketentuan yang harus dilakukan.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan dikeluarkan Kamis, (2/7/2020). 

Pertama, Setiap tahapan kegiatan mengutamakan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kedua, seluruh peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) wajib menunjukkan uji Rapid Test dengan hasil non reaktif atau Swab Test dengan hasil negatif yang dikeluarkan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia.

Ketiga, Panitia wajib menyusun Protokol Kesehatan dalam setiap tahapan kegiatan ujian dan diberlakukan secara konsisten.

Keempat, Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan sebagaimana tersebut pada poin 3 (tiga) kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Surabaya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved