Berita Pamekasan
Ibu-ibu Bawa Anaknya Unjuk Rasa Tuntut Sekolah Dibuka, Disdik Pamekasan: Tetap Belajar dari Rumah
Ibu-ibu wali murid di SD di Desa Tebul Barat Pamekasan berunjuk rasa menuntut sekolah melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Ibu-ibu wali murid di sekolah dasar (SD) di Desa Tebul Barat, Kecamatan Pengantenan, Kabupaten Pamekasan berunjuk rasa menuntut sekolah melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka, Senin (13/7/2020).
Aksi protes ibu-ibu yang sedang berdebat dengan Kepala Sekolah SD setempat terekam dalam sebuah video berdurasi 3 menit 30 detik dan viral di media sosial
Dinas Pendidikan Pamekasan, Madura belum menerima laporan perihal orang tua siswa yang melakukan unjuk rasa di depan sebuah Sekolah Dasar (SD) di Desa Tebul Barat, Kecamatan Pengantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, yang viral di media sosial.
• Pekerja Luar Kota Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19, Pintu Masuk Kota Surabaya Bakal Dijaga Ketat
• Kasus Covid-19 Alami Tren Penurunan di Surabaya, Pekerja Luar Kota Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19
• Dua Saksi Terdakwa Dengarkan Keterangan Ahli IT di Sidang Dugaan Pengancaman oleh Kades di Sumenep
Kepala Dinas Pendidikan, Akhmad Zaini mengatakan belum menerima laporan perihal adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh orang tua siswa tersebut.
Namun, ia mengaku sudah menonton video ibu-ibu yang berunjuk rasa di depan sebuah Sekolah Dasar (SD) di Desa Tebul Barat, Kecamatan Pengantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, yang viral di media sosial.
"Saya belum tahu secara pasti kejadian itu, karena masih belum menerima laporan. Memang video itu beredar di semua media sosial. Kami tahunya hanya dari situ," kata Akhmad Zaini kepada TribunMadura.com melalui via telepon, Rabu (15/7/2020).
Kepala Dinas yang akrab disapa Zaini itu juga mengaku tidak tahu secara pasti di SD mana unjuk rasa itu terjadi.
Sebab, hingga malam ini, pihaknya masih belum menerima laporan dari siapa pun.
Meski kata dia, di dalam video itu para orang tua siswa meminta untuk diberlakukan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya mengaku akan tetap konsisten untuk menerapkan aturan sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kemendikbud RI.
• BREAKING NEWS: Pekerja dari Luar Kota Surabaya Wajib Bawa Hasil Rapid Test dan Swab Negatif Covid-19
• Viral Ibu-ibu Bawa Anak Protes, Ingin Sekolah di Pamekasan Buka Pembelajaran Tatap Muka saat Pandemi
• Terapkan Physical Distancing, Lampu Merah di Jalan Trunojoyo Sampang Diatur ala Starting Grid MotoGP
Isi dalam Surat Edaran itu dijelaskan Zaini, Kemendikbud RI tidak membolehkan wilayah yang masuk zona merah Covid-19 untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Sedangkan, kata dia, saat ini, Kabupaten Pamekasan masih masuk kategori wilayah zona merah Covid-19.
Sehingga, proses pembelajaran di semua sekolah di bawah naungan Disdik Pamekasan, tetap melakukan pembelajaran dari rumah dengan sistem daring (online).
"Jadi semua sekolah mulai dari Paud, TK, SD, SMP hingga SMA di bawah naungan Disdik Pamekasan tidak boleh melakukan pembelajaran tatap muka untuk sementara waktu selama masih masuk wilayah zona merah," tutupnya.