Aksi Buruh Tolak Omnibus Law
Ribuan Buruh di Jawa Timur Padati Kantor Gubernur, Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Jawa Timur berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Kamis (16/7/2020).
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Jawa Timur berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Kamis (16/7/2020), pukul 14.00 WIB.
Mereka yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol), meminta Pemerintahan Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk meneruskan aspirasi kepada DPR RI agar RUU Omnibus Law Cipta Kerja dihapus.
Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari petugas keamanan Kota Surabaya. Seperti Kepolisian, Satpol PP dan TNI. Tak cukup sampai di situ, sejumlah petugas dari Polda Jatim maupun luar daerah juga disiagakan demi kelancaran unjuk rasa tersebut.
• BREAKING NEWS - Aliansi BEM UNIRA Demo di Kantor DPRD Pamekasan, Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law
• Naik Kereta dari dan ke Jakarta Tidak Perlu SIKM Lagi, Penumpang Wajib Isi Corona Likelihood Metric
• Kabupaten Nganjuk Hadapi Penyebaran Virus Corona dan HIV/Aids, Sama-sama Membahayakan Kesehatan
Banyaknya massa yang menggelar unjuk rasa mengakibatkan lalu lintas di sekitar menjadi padat.
Beruntung, sejumlah petugas kepolisian nampak mengatur jalannya lalu lintas dengan tujuan tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Dengan membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan nama organisasi serikat buruh mereka, aksi ini juga diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa dan tokoh masyarakat.
Ketua KSPI Jawa Timur, Apin Sirait menuturkan, pihaknya hari ini hanya murni menyuarakan penolakan omnibus law yang wajib dicabut dari klaster ketenagakerjaan di Indonesia.
"Kami tidak berharap untuk ketemu dengan pemerintah atau gubernur. Hari ini adalah mimbar rakyat berkaitan dengan penolakan omnibus law yang bersifat harga mati," ujarnya di Lokasi.
Selain omnibus law, lanjut Apin, para buruh juga menyuarakan beberapa ancaman besar yang mengancam sektor tenaga kerja. Yakni, pandemi Covid-19 dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
• Pekerja Masuk Surabaya Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19, Kecuali Pekerja dari Sidoarjo & Gresik
• BREAKING NEWS - Bentrok Warnai Demo Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Depan Kantor Bupati Gresik
• Curiga Mobil Goyang di Depan Rumah Dinas Wabup Tuban, Sepasang Remaja Digerebek, Ada Kondom dan Tisu
"Ketiga unsur itu akan kami lawan sampai tetes darah terakhir," imbuhnya.
Jika pembahasan undang-undang tersebut tetap dilakukan. Tidak menutup kemungkinan para buruh akan menggelar aksi yang serupa dengan skala nasional dengan mengerahkan massa yang lebih besar.
"Kami tidak ada dialog atau pertemuan. Buruh menjawab Omnibus Law dengan pergerakan aksi saja," tegasnya.
Tujuannya, RUU Omnibus Law Cipta Kerja benar-benar dihapus dari dunia ketenagakerjaan dan tidak dibahas oleh Pemerintah Pusat.