Gerbang Keraton Parsangan Dirusak

Sayap Pintu Gerbang Keraton Parsanga Rusak, Tokoh Masyarakat Beri Peringatan Keras ke DPU Bina Marga

Sayap pilar pintu gerbang bekas Keraton Parsanga Sumenep dirusak oleh rekanan pekerja Jalan Lingkar Utara dari Dinas PU Bina Marga.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Sayap Gerbang Parsangan Bekas Kraton Parsangan dengan rajanya Pangeran Siding Puri tahun 1502 s/d 1559 di Jalan Raya Sumenep - Gapura atau Desa Parsanga dirusak, Selasa (21/7/2020). 

"Ini tentunya agar program pemerintah berjalan dan keinginan masyarakat juga bisa terpenuhi," katanya.

Yang menjadi cacatan bagi pihaknya adalah program pemerintah jangan sampai merusak atau melakukan perubahan terhadap situs atau cagar budaya ataupun tempat lain yang menjadi kebanggaan masyarakat.

"Wajib dilindungi," pintanya.

Golongan PNS dan Besaran Gaji ke-13 yang Cair pada Agustus Mendatang, Anggaran Capai Rp 28,5 Triliun

Katalog Promo Indomaret 22 - 28 Juli 2020, Ada Promo Super Hemat Susu, Detergen, Popok Bayi & Snack

Kakek 72 Tahun Cabuli Anak Tetangga yang Sedang Menonton Televisi, Beri Uang 20 Ribu Setelah Beraksi

Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, Erik Susanto mengakui adanya kesalahan yang dilakukan pekerja hingga merusak sayap pilar pintu gerbang bekas Keraton Parsanga.

"Ini terjadi miskomunikasi. Awalnya, sudah diberi tanda merah, mana yang harus dipugar. Bukan itunya (sayap pilar, red). Kami pun sudah berkoordinasi dengan kepala desa yang lama," kata Erik Susanto pada Selasa (21/7/2020).

Pihaknya berjanji akan mengembalikan wujud dari bangunan sayap pada pilar pintu gerbang bekas Keraton Parsanga Sumenep yang dirusak oleh pekerja jalan lingkar utara kota Sumenep.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved