Berita Sampang

Pelayaran Sampang-Probolinggo Dibuka Tarif Rp 4700, Ini Syarat Bepergian Melalui Pelabuhan Trunojoyo

Pelabuhan Trunojoyo di Desa Taddan, Sampang akan kembali ramai. KM Dharma Kartika III DAN Kapal Perintis Kepulauan akan beroperasi lagi.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
KM Dharma Kartika III saat bersandar di Pelabuhan Trunojoyo Sampang, Desa Tadden, Kecamatan Camplong , Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pelabuhan Trunojoyo di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang akan kembali ramai.

KM Dharma Kartika III bakal beroperasi lagi.

Kapal jurusan Probolinggo akan mulai berlayar lagi pada 2 Agustus 2020.

Masyarakat juga dapat menggunakan Kapal Perintis Kepulauan yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Tarif untuk mengikuti angkutan laut tersebut tergolong murah bila dibandingkan dengan angkutan umum jalur darat.

Ulang Tahun ke-38, Syahrini Dapat Ucapan Romantis dari Reino Barack: Aku Bersyukur Bertemu Denganmu

Risma Klaim Surabaya Zona Hijau, Tren Penularan Covid-19 Turun, Angka Kesembuhan Pasien Meningkat

Ustaz Meninggal Saat Sembelih Sapi Kurban, Keluarga Sebut Asmala Punya Riwayat Penyakit Jantung

Terbukti, tarif angkutan laut bagi seumuran dewasa hanya cukup merogoh saku sekitar Rp. 4.700 per orang.

Sedangkan, bagi anak-anak sekitar Rp. 3.500 dan untuk bayi Rp. 5500 per orang.

Sekretaris Dinas Perhubungan Sampang, Yulis Juwaidi mengatakan, bahwa saat ini ada dua kapal yang beroprasi selama enam hari sekali.

"Jadi tidak hanya KM Dharma Kartika III melainkan, ada satu lagi kapal yang di sediakan oleh Pemprov dan saat ini kedua transportasi laut itu dinamakan Kapal Perintis Kepulauan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (2/7/2020).

Kapal Perintis Kepulauan bersandar di Pelabuhan Trunojoyo dan Pelabuhan Mandangin Sampang.

"Untuk harganya sama bila mulai mengikuti dari dua pelabuhan ini untuk menuju ke Probolinggo," ucapnya.

Kemudian, terkait persyaratan mengikuti kapal perintis di tengah pandemi Covid-19, tidak lagi menggunakan hasil rapid test secara mandiri.

Inilah Jadwal Pelaksanaan Tes SKB Bagi 854 Peserta CPNS 2019 di Tuban, 349 Formasi Paling Dibutuhkan

Katalog Promo JSM Indomaret dan Alfamart 2 Agustus 2020, Diskon Harga Beras, Kecap dan Bumbu Rendang

Didukung 6 Partai Politik, Fattah Jasin – Ali Fikri Warits Deklarasi Maju Pilkada Sumenep 2020

Sebelumnya sudah disepakati melalui rapat koordinasi jika menggunakan surat hasil rapid test malah membuat penumpang ribet dan lebih memperbanyak pengeluaran.

Sehingga, dikhawatirkan tidak ada masyarakat yang mau menggunakan transportasi laut tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved