Virus Corona di Lamongan

Keluarga Jenazah PDP di Lamongan Tolak Pemulasaran Protokol Covid-19, Mediasi Libatkan TNI-Polri

Pasien Dalam Perawatan meninggal di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. Keluarganya keberatan jika jenazah dimakamkan dengan aturan protokol kesehatan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/HANIF MANSHURI
Suasana penjagaan anggota Polres Lamongan saat berlangsungnya mediasi pemulasaraan jenazah Covid-19, Rabu (5/8/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Pasien Dalam Perawatan (PDP) meninggal di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.

Keluarganya keberatan jika jenazah dimakamkan dengan aturan protokol kesehatan.

Dari pantauan TribunMadura.com pasien berinisial DI adalah warga Kecamatan Pucuk, Lamongan, Jawa Timur.

Penolakan dilakukan oleh keluarga pada hari Rabu (5/8/2020) siang ini.

Operasi Patuh Semeru 2020 Selama 14 Hari, 973 Pengendara di Sampang Ditilang, Terbanyak Tak Bawa SIM

Jokowi Lepas Masker Saat Rapat Penanganan Covid-19, Ini Penjelasan Kepala Sekretariat Presiden

Geliat Wisata Air Terjun Coban Jahe Jabung Kabupaten Malang di Tengah Pandemi Virus Corona

Pihak RSML terpaksa harus melibatkan petugas TNI - Polri dari Kodim 0812 Lamongan dan Polres Lamongan untuk melakukan mediasi bersama keluarga pasien.

Sejumlah anggota Polres yang datang di RSML diantaranya anggora reskrim, Kanit Sat Intelkam dan piket fungsi.

Petugas harus memberikan pemahaman utamanya kepada anak almarhum.

Mediasi itu membawa hasil, dan anggota keluarga DI, utamanya anaknya, HT akhirnya bisa memahami dan menerima semua penjelasan petugas.

"Alhamdulillahoen keluarga almarhum pasien PDP Covid-19 bisa memahami dan menerima. Penanganan almarhum secara protokoler kesehatan dari tim gugus Covid 19 RMSL," kata petugas, Rabu (5/8/2020).

Anggota polres dan Kodim 0812 juga berjaga di desa tempat korban hendak dimakamkan.

Saat berlangsunya mediasi, sejumlah petugas TNI - Polri disiagakan di beberapa lokasi diantaranya, depan IGD, pintu keluar masuk kamar jenazah dan pintu gerbah sebelah timur.

Terungkap, pada Selasa (4 /8/2020) pukul 20.00 WIB pasien DI tiba di IGD RSML dengan diagnosa sakit strok.

Penampilan Istri Hotman Paris Agustianne Marbun Saat Rayakan Ulang Tahun, Sederhana Bersama Keluarga

Masih Ingat Sahar Tabar? Gagal Permak Wajah bak Angelina Jolie, Kini Dipenjara dan Positif Covid-19

Hasil Dua Pekan Operasi Patuh Semeru 2020 di Sampang, Puluhan Knalpot Brong Dipotong Mesin Gerinda

Kemudian dilakukan tindakan medis oleh RSML dan diketahui ada gambaran Pnemonia Bilateral, kemudian dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif dan dinyatakan sebagai pasien PDP Covid-19.

Pada pukul 06.55 WIB pasien PDP Covid - 19 tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Namun anak korban menolak dan tidak mau pemulasaraan orang tuanya itu dilakukan proses pemakaman sesuai protokoler kesehatan.

Sebelumnya, insiden serupa terjadi di Rumah Sakit Isolasi dan Observasi Covid -19 di jalan Kusuma Bangsa. Namun akhirnya berhasil dimediasi dengan melibatkan TNI - Polri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved