Berita Sampang
Operasi Patuh Semeru 2020 Selama 14 Hari, 973 Pengendara di Sampang Ditilang, Terbanyak Tak Bawa SIM
Polres Sampang merazia sepeda motor dan mobil dengan dengan berbagai macam pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2020 selama 14 hari.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang merazia sepeda motor dan mobil dengan dengan berbagai macam pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2020 yang dimulai sejak Kamis (23/7/2020) hingga selama Rabu (5/72020) atau selama 14 hari.
Dari pantauan TribunMadura.com, 973 pelanggar atau pengendara di Kabupaten Sampang, Madura dapat tindakan tegas berupa tilang oleh Satlantas Polres Sampang.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal menyebutkan dari sejumlah pengendara terkena tindak tilang terdapat 12 jenis pelanggaran yang dilakukan.
• Jokowi Lepas Masker Saat Rapat Penanganan Covid-19, Ini Penjelasan Kepala Sekretariat Presiden
• Geliat Wisata Air Terjun Coban Jahe Jabung Kabupaten Malang di Tengah Pandemi Virus Corona
• Hasil Dua Pekan Operasi Patuh Semeru 2020 di Sampang, Puluhan Knalpot Brong Dipotong Mesin Gerinda
Mulai dari tidak menggunakan helm SNI 485 pengendara, melawan arus 22 pengendara, pengendara di bawah umur 21 orang, safety belt 67 pengendara.
Kemudian, kenalpot brong 62, berkendara sembari menggunakan handphone 10 orang, tidak dapat menunjukkan SIM 97 pengendara, tidak menyalakan lampu 15 pengendara.
"Termasuk pengendara melanggar rambu parkir 69 orang, tata cara muat 43 pengendara, mengangkut orang 27 pengendara, dan tanpa spion 55 pengendara, jadi totalnya 973 pelanggaran," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (5/8/2020).
AKP Ayip Rizal menyampaikan, selama Operasi Patuh Semeru 2020 pihaknya tidak hanya melakukan tindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.
Adapun sejumlah pengendara yang dilakukan teguran lantaran tidak menggunakan masker.
Sebab, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru kali ini bertepatan adanya wabah Covid-19 sehingga, upaya memutus mata penyebaran harus dilakukan.
"Untuk pengendara yang kami lakukan teguran sebanyak 2.391 orang," ucapnya.
• Siapkan Aksi 1,5 Juta Masker, Bupati Malang Sebut Belum Ada Klaster Penularan Covid-19 di Industri
• Kisah Ponari Dukun Cilik, Sempat Sulit Tidur Menjelang Pernikahannya hingga Gugup Saat Ijab Kabul
• 7 Artis Ini Pernah Jadi Anggota Paskibraka 17 Agustus, Joko Anwar, Pasha Ungu hingga Inul Daratista
Sementara, selama menjalankan operasi Satlantas Polres Sampang menggunakan dua cara yakni, memanfaatkan pos penjagaan dan melakukan mobeling.
"Untuk wilayahnya kami tekankan di area perkotaan Sampang," ucapnya.
Setelah upaya penindakan ini dilakukan, pihaknya berharap pengendara di Sampang lebih sadar dalam berkendara karena demi keselamatan diri-sendiri.
"Kami harapkan upaya Operasi Patuh Semeru tahun ini dapat meminimalisir adanya pelanggan yang ditimbulkan oleh pengendara di Kabupaten Sampang," pungkasnya.