Berita Surabaya
Niat Jahat Pria Setengah Abad Muncul saat Masuk Kamar Kos Janda Surabaya, Lihat Reaksi Anak Korban
Pria di Kota Surabaya ditangkap polisi karena menerobos masuk ke kamar kos seorang janda.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pria di Kota Surabaya ditangkap polisi karena menerobos masuk ke kamar kos.
Pintu kamar kos seorang janda itu dibuka pelaku yang datang dengan niat jahat.
Aksinya kemudian ketahuan korban, yang tak lama setelah kejadian langsung pulang ke kamar kosnya.
• FAKTA Terbaru Satu Keluarga Terlibat Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api, Saksi Ungkap Hal ini
• Bupati Jember Tak Beri Izin Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Siswa Sekolah Jika Masih Zona Oranye
• Kena Kasus Pungli PPDB Sekolah, Napi Koruptor di Tulungagung Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Bagaimana kisahnya? Berikut kronologinya.
Di usianya yang menginjak ke-50, Puguh Dwi Santoso masih memiliki semangat asmara menggelora.
Pria yang tinggal di Ketintang, Kota Surabaya itu, menjalin asmara dengan seorang janda.
Tetapi, tali kasih keduanya dinodai aksi mengejutkan Puguh Dwi Santoso di kamar kekasihnya.
Pada akhir Juni 2020 lalu, pelaku nekat masuk ke kamar kos korban di Jalan Dukuh Kupang.
Ia datang ke kamar kos korban tanpa sepengetahuan pemilik kamar.
Namun, saat itu pelaku hanya mendapati anak korban sendirian di dalam kos.
• Korban Tewas Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Sidoarjo Bertambah, Sisakan 1 Korban Selamat
• Kisah Mantan Napi di Tuban Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI, Ingin Jadi Guru Ngaji Setelah Bebas
Sementara sang kekasih sedang berada di luar.
Dari sana, muncul niat jahat pelaku untuk mencari barang berharga korban.
Setelah beberapa laci dan lemari diacak-acak, tersangka mendapati perhiasan milik korban yang disimpan dalam dompet kecil.
Hasilnya, tersangka membawa kabur kalung seberat 10,1 gram, gelang seberat 25 gram, berikut surat nota pembelian.
Tanpa basa basi, tersangka langsung pergi dari rumah kos korban.
Saat korban masuk, ia kaget mendapati rumah kosnya berantakan.
Dia bertambah kaget saat mendengar cerita anaknya jika barang-barang berharganya dibawa tersangka.
Dia kemudian melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.

• HUT RI ke-75 pada Masa Pandemi, Kapolres Pamekasan Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
• Dua Pegawai Dinas Pertanian Mojokerto Positif Covid-19, Kantor Dispertan Terapkan Semi Lockdown
Berbekal keterangan dan alat bukti yang dibawa korban, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.
Baru pada awal Agustus lalu, polisi meringkus tersangka.
"Ya benar sudah kami amankan," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksono, Senin (17/8/2020).
"Masih proses penyidikan dan pengembangan untuk indikasi TKP lain," terang dia.
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku sudah menjual sebagian barang hasil curian.
Dia menyebut, uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Sebagian tak jual, sebagian tak gadaikan pak. Buat makan sehari-hari," aku Santo.
• Detik-Detik Ibu Rumah Tangga di Kota Malang Jadi Korban Jambret: Insiden Cepat, Pelaku Terekam CCTV
• Sinopsis Lengkap Drakor Its Okay to Not Be Okay, Ada Link Download Drama Korea dengan Sub Indo-nya
Sering Booking Kamar Hotel
Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap Ozza Priyana (26).
Pemuda asal Kabupaten Sidoarjo itu ditangkap Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah kamar hotel kawasan Juanda, Senin (29/6/2020) dini hari.
"Kami melakukan pengembangan atas kasus sebelumnya dan menangkap tersangka di hotel kawasan Juanda Sidoarjo," kata Kanit Idik II Satresnarkoba, Iptu Danang Eko Abrianto, Rabu (8/7/2020).
Penangkapan Ozza Priyana di kamar hotel oleh polisi bukan tanpa sebab.
Pemuda itu diketahui menyewa kamar hotel untuk pesta sabu.
Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti satu pipet kaca berisi sisa sabu bekas isap.
Jika ditimbang, pipet berikut sisa sabu itu memiliki berat 2,80 gram.
Diduga kuat, Ozza baru saja menikmati kristal haram itu seorang diri di kamar hotel tersebut.
Danang menuturkan, saat melakukan penggerebekan di kamar hotel tersangka menginap, tersangka dalam keadaan sedang dalam pengaruh sabu.

"Dia mengakui pipet itu miliknya dan biasa digunakan untuk menggunakan sabu-sabu," kata dia.
"Kami menduga kuat, dia baru selesai menggunakan sabu," tandas Danang.
Kepada polisi, tersangka mengaku tidak hanya sekali mengonsumsi sabu.
Ia kerap mengkonsumsi sabu di kamar hotel karena dirasa lebih aman dan tidak diketahui terutama oleh polisi.
Sabu tersebut dibelinya dari seseorang dengan cara ranjau.
"Kalau pakai (sabu) sewa hotel dulu. Biar aman. Belinya di temen, itu diranjau biar aman juga," akunya.
Akibat perbuatannya itu, kini Ozza terpaksa mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya.