Berita Surabaya
Sempat Buron, Jambret Ponsel Ditangkap saat Datangi Kantor Polisi untuk Ambil Motor yang Ditilang
Jambret ponsel di Kota Surabaya ditangkap saat mendatangi kantor polisi untuk mengambil motornya yang tengah ditilang.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polsek Wonokromo menangkap seorang pemuda bernama Imam Hanafi (20).
Pemuda asal Kabupaten Sampang itu ditangkap saat mengambil motornya yang tengah ditilang oleh Unit Lantas Polsek Wonokromo.
Penangkapan Imam Hanafi dilakukan setelah remaja itu buron usai dilaporkan dalam kasus aksi penjambretan ponsel di Jalan Perintis, Kota Surabaya, pada Juli 2020 lalu.
• Penerapan Protokol Kesehatan pada Masa Pandemi, Seluruh Anggota Internal Polres Pamekasan Diperiksa
• Anggota Polres Kediri Kota Dihukum Kerja Sosial, Ketahuan Tidak Pakai Masker saat Beraktivitas
• Niat Jahat Pria Setengah Abad Muncul saat Masuk Kamar Kos Janda Surabaya, Lihat Reaksi Anak Korban
"Setelah dilaporkan saat kejadian,kami berupaya lakukan penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Selasa (18/8/2020).
"Namun tersangka ini tidak ada dirumahnya dan kabur ke Madura," sambung dia.
"Motor tersangka itu sebelumnya sempat ditilang oleh unit lantas," tambahnya.
Kejadian penjambretan itu berawal ketika korban yang sedang berkunjung di rumah temannya.
Saat itu, korban tak sadar jika pelaku selalu memantaunya dari jarak jauh.
Ketika korban sedang memainkan ponselnya, pelaku dengan cepat menarik HP.
Pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motor.
• DPC PDIP Pamekasan Bangun Sekolah Darurat, Sediakan Fasilitas Laptop hingga Internet untuk Siswa
• Temuan Daging Ayam Busuk Program BPNT di Tuban, Produk BPNT Dinilai Jadi Bisnis Kemiskinan
"Korban sempat bermain handpone di teras rumah temannya yang juga tetangga tersangka," katanya.
"Jadi dari situlah kami mengidentifikasi tersangka," tambahnya.
Ponsel tersebut, diakui tersangka, sudah dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Pengakuannya dijual kepada seseorang yang kini masih DPO," ucap dia.
"Uangnya buat kebutuhan sehari-hari karena tersangka ini menganggur," tandas Arie.
• Dua Pohon Besar Tumbang ke Tengah Jalan, Akses Jalan Nasional Lumajang-Malang Sempat Tersendat
Aksi Jambret Terekam CCTV
Seorang ibu rumah tangga bernama Nia Afrianti (31), menjadi sasaran empuk pelaku jambret di Jalan Bantaran, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Bahkan, korban dijambret di depan rumahnya sendiri pada Sabtu (15/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Saat itu saya mau melihat anak saya yang sedang bermain di depan rumah," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (17/8/2020).
"Saya keluar dan duduk di halaman luar rumah, sambil membawa HP Xiaomi Redminote 9 yang baru dibeli tiga hari yang lalu," sambung dia.
Tiba-tiba dari arah belakang, muncul seorang pengendara motor.

Pengendara motor itu langsung merampas paksa HP yang dipegangnya tersebut.
Pelaku lantas segera kabur dari lokasi kejadian.
Korban pun langsung spontan meminta tolong kepada pengendara motor yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
"Saya langsung menghentikan seorang pengendara yang lewat untuk dimintai tolong mengejar pelaku. Akhirnya saya pun langsung mengejar pelaku jambret," tambahnya.
Dibantu oleh petugas keamanan setempat yang ikut membantu pengejaran, korban juga meneriaki maling ke arah pelaku.
Teriakan korban justru makin membuat pelaku tancap gas memacu motornya.
Pelaku melarikan diri dari kejaran korban dan petugas keamanan.
Aksi pelaku itu sendiri terekam oleh kamera pengawas yang berada di dekat lokasi kejadian.
Dari rekaman kamera pengawas itu, terlihat nopol kendaraan yang dipakai pelaku.
"Saya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lowokwaru dengan membawa bukti rekaman CCTV yang merekam kendaraan dan ciri ciri pelaku," kata dia.
"Semoga pelaku secepatnya ditangkap oleh pihak kepolisian," pungkasnya.