Virus Corona di Sumenep

Polres Sumenep Bersama Satpol PP Keliling Pakai Pengeras Suara, Sosialisasi Pencegahan Virus Corona

Unit Dikyasa Satlantas Polres Sumenep bersama Satpol PP setempat melakukan sosialiasi pencegahan virus corona bagi pengendara di jalan raya.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Unit Dikyasa Satlantas Polres Sumenep bersama Satpol PP sosialisasikan Inpres nomer 6 tahun 2020 di Jalan Raya Diponegoro Sumenep, Rabu (19/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Unit Dikyasa Satlantas Polres Sumenep bersama Satpol PP setempat melakukan sosialiasi pencegahan virus corona bagi pengendara di jalan raya dan warga yang sedang beraktivitas, Rabu (19/18/2020)

Kegiatan sosialiasi pencegahan Covid-19 dilakukan selama 1,5 jam mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan pantauan TribunMadura.com, petugas dari Unit Dikyasa Satlantas Polres Sumenep bersama Satpol PP ini menghampiri tempat keramaian di wilayah hukum Polres Sumenep.

Jalan Diponegoro atau simpang empat alun-alun kota adalah lokasi yang dipilih petugas gabungan untuk melakukan sosialisasi.

Mereka berjalan kaki sembari berorasi memberikan imbauan kepada warga untuk selalu waspada terhadap virus corona yang tak kasat mata.

Provos Polres Sampang Lakukan Penertiban Penanganan Penyebaran Covid-19 Terhadap Personel Polri

Cerita Pahit Polisi Lamongan Diusir Istri saat Terlibat Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19: Ojok Muleh

Berikut Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Pemkab Sampang, Ada Ketentuan Baru di Tengah Pandemi Corona

Baru Saja Beli Arak Jowo, Tiga Remaja Kediri Digerebek Satpol PP saat Asyik Berpesta di GOR Jayabaya

Selain itu, warga setempat diminta untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Sudah ditetapkannya Intruksi Presiden nomer 6 tahun 2020. Kepada para pengendara, khususnya bagi semua pengguna jalan, kami selalu mengingatkan bagi masyarakat Sumenep saat beraktivitas menggunakan masker di luar rumah," kata Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sumenep, Bripka Nova Aprianto.

Menurut Bripka Nova Aprianto, sosialisasi penegahan virus corona merupakan langkah untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan dipatuhi oleh semua pihak.

"Kami terus mensosialisasikan pada masyarakat, agar selalu menggunakan masker. Nanti akan dikembalikan ke perdanya masing - masing," kata Bripka Nova Aprianto.

Unit Dikyasa Satlantas Polres Sumenep bersama Satpol PP sosialisasikan Inpres nomer 6 tahun 2020 di Jalan Raya Diponegoro Sumenep, Rabu (19/8/2020).
Unit Dikyasa Satlantas Polres Sumenep bersama Satpol PP sosialisasikan Inpres nomer 6 tahun 2020 di Jalan Raya Diponegoro Sumenep, Rabu (19/8/2020). (TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved