Virus Corona di Mojokerto
Lima Napi Lapas Kelas IIB Mojokerto Positif Virus Corona, Diisolasi di Ruangan Khusus Karantina
Lima warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto terkonfirmasi virus corona atau Covid-19.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Lima warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto terkonfirmasi Covid-19.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Mojokerto, Wahyu Susetyo mengatakan kelima warga binaan tersebut adalah 1 narapidana yang terlibat dalam kasus penipuan dan 4 lainnya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kelima warga binaan positif terpapar Covid-19 kini menjalani isolasi di ruangan khusus karantina di dalam Lapas yang lokasinya terpisah dari sel tahanan narapidana lainnya," ujar Kalapas Mojokerto, Wahyu Susetyo, Senin (24/8/2020).
• Cegah dan Hindari Paparan Virus Corona, Bupati Tulungagung Rutin Cek Kesehatan, Termasuk Rapid Test
• Bupati Sampang Mutasi 45 Pejabat, Kepala DPMD Dimutasi ke Staf Ahli, Tingkatkan Kinerja Setiap OPD
• Penyegaran Kinerja di Setiap OPD, Pemkab Sampang Mutasi 45 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Wahyu menuturkan kelima narapidana itu sebelumnya menjalani rapid test di dalam Lapas Mojokerto yang hasilnya reaktif dan dilanjutkan swab test PCR. Mereka dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes Swab PCR pada Sabtu 22 Agustus 2020.
"Ada empat narapidana kasus narkoba dan satu kasus penipuan yang usianya rata-rata sekitar di bawah 40 tahun," jelasnya.
Pihaknya menggunakan ruangan sel tahanan isolasi biasanya dipakai untuk menghukum narapidana yang melakukan pelanggaran kini dimanfaatkan sebagai tempat khusus karantina.
"Mereka menempati satu ruangan khusus karantina tersebut," ungkapnya.
Masih kata Wahyu, pihak Lapas akan berkoordinasi bersama Pemkot Mojokerto dan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan Tracing terhadap sejumlah narapidana diduga mempunyai riwayat kontak dengan warga binaan yang positif Covid-19.
Setidaknya, ada 45 narapidana akan menjalani rapid test lantaran pernah kontak erat dengan yang bersangkutan.
Ia masih menyelidiki dan belum dapat memastikan terkait penyebab lima narapidana itu positif terpapar Covid-19.
"Kami masih akan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan mengenai penanganan lebih lanjut," paparnya.
• Pilu Gadis Sumenep Dicabuli 5 Kali Pria 57 Tahun, Fakta Lokasi Pencabul saat Beraksi Mencengangkan
• Saiful Ilah Ucapkan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Cak Nur, Sebut Tak Punya Kenangan Khusus
• Sebelum Tewas Tenggelam di Sungai, Bocah SD Bangkalan Sempat Pamit ke Orang Tua Bermain ke Sekolah
Ditambahkannya, pihaknya juga sudah meniadakan jam besuk untuk keluarga narapidana guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas Mojokerto.
"Kami sudah meniadakan jam jenguk saat Pandemi Covid-19 dan sebagai penggantinya keluarga narapidana dapat menitipkan di petugas Lapas," ucapnya.
Untuk diketahui bahwa kapasitas Lapas Klas IIB Mojokerto sudah overload.
Jumlah warga binaan kini mencapai sebanyak 642 narapidana yang melebihi kapasitas maksimum.
"Memang overload 100 persen yang seharusnya penghuni Lapas sebanyak 344 narapidana namun sekarang ada 642 orang," tandasnya.