Berita Surabaya
Dulu Sayang, Pria ini Tusuk Mantan Tunangan Karena Telanjur Sakit Hati Rencana Pernikahannya Batal
Wanita berinisial ATN (21) mendapat luka tusukan setelah ditusuk oleh mantan tunangannya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang wanita berinisial ATN (21), menjadi korban penusukan, Sabtu (29/8/2020) siang.
Aksi penusukan warga Jalan Lebak Arum itu terjadi di Jalan Kenjeran, Kota Surabaya.
Korban ditusuk oleh pria bernama Fani Wahyudi (20) warga Probolinggo.
• Aksi Pangku-Pangkuan Pasangan Mesum hingga Celana Pendek Terbuka, Terekam Kamera Lalu Jadi Viral
• 4 Orang Kepala Dinas di Sidoarjo Terpapar Virus Corona Covid-19, Kini Jalani Isolasi Mandiri
• Bara Asmara Pasangan ABG di Balik Semak-Semak Berujung Mesum, Suara Rintih Bongkar Perbuatan Dosanya
Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian punggungnya.
Korban juga harus mendapat perawatan dari tim medis.
Pelaku langsung ditangkap petugas Linmas Call Centre 112 sesaat setelah kejadian.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti kasus penusukan tersebut.
Kanit reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan membenarkan kejadian itu.
Iptu Didik Ariawan mengaku, belum tahu detail kronologi dan motif penusukan tersebut.
"Iya benar, tapi saya belum tahu kronologi dan motifnya," kata Didik kepada Surya.co.id ( grup TribunMadura.com ), Selasa (1/9/2020).
• Sensus Penduduk di Pamekasan Dimulai Hari ini, BPS Pastikan Semua Petugas Lulus Uji Rapid Test
• Universitas Airlangga Unair Segera Patenkan Senyawa Bakal Calon Obat Spesifik Virus Corona Covid-19
"Belum saya baca berkasnya hanya tanda tangan saja," sambung dia.
Meski begitu, Didik memastikan jika pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Tambaksari.
Informasi menyebut, Fani adalah mantan tunangan korban.
Pelaku nekat menusuk korban karena cemburu dan tak terima diputuskan begitu saja.
"Infonya memang pelaku mantan tunangannya yang diputuskan," kata seorang saksi kepada Surya.co.id ( grup TribunMadura.com ).