Berita Jember

Warga Irak di Jember Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kronologinya

WNA Irak berinisial WH (40) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
www.okcrich.com
ilustrasi - Warga Irak di Jember Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kronologinya 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Polres Jember menetapkan WNA Irak berinisial WH (40) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.

WNA Irak itu diduga melakukan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap AHF (30) penghuni rumah kos di Jalan Trunojoyo Kabupaten Jember.

Penetapan WNA Irak itu dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap WH, juga sejunlah saksi.

Insiden Mencekam Kamar Kos di Jember, AHF Tergeletak di Atas Kasur dengan Luka Sayat dan Tusukan

Lagi Berkunjung ke Rumah Teman, 2 Pria Jember Malah Ditangkap Polisi, Kini Terancam Penjara 12 Tahun

Anggota Polisi di Sampang yang Terlibat Peredaran Narkoba Bakal Diberhentikan secara Tidak Hormat

Pemeriksaan terhadap WH dilakukan sampai Senin (31/8/2020) pukul 23.00 Wib.

"Hari ini kami tetapkan saudara WH sebagai tersangka. Pasal yang kami sangkakan Pasal 365 KUHP, subsider Pasal 351 KUHP," ujar Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Solekhan Arif, Selasa (1/9/2020).

Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, sedangkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Arif menjelaskan, pihaknya menerapkan Pasal 365 KUHP karena WH diduga kuat hendak menguasai barang milik AHF. Barang itu berupa dua buah ponsel, dan satu kunci sepeda motor.

"Tetapi sepeda motornya belum sempat dibawa pergi karena sudah kepergok warga melakukan tindak kekerasan dan berusaha kabur," lanjut Arif.

Sebelumnya WH bercerita kepada AHF jika kesulitan uang. Dia hendak meminjam uang kepada AHF.

Lokasi kos di Jalan Trunojoyo Kabupaten Jember, Selasa (1/9/2020).
Lokasi kos di Jalan Trunojoyo Kabupaten Jember, Selasa (1/9/2020). (TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK)

Tekad Polres Sampang Berantas Kasus Narkoba, Sinergiskan Para Jajaran untuk Sampang yang Kondusif

Pada Minggu (30/8/2020) menjelang tengah malam, WH bertamu ke kamar kos AHF.

Sesaat setelah masuk, WH langsung mendekap tubuh AHF dari belakang sambil mengacungkan pisau ke arah leher AHF.

"Kejadiannya singkat, karena kedua orang ini mengalami keterbatasan komunikasi," kata dia.

"Tersangka tidak lancar berbahasa Indonesia. Dia langsung mendekap sambil menodongkan pisau," ujar Arif.

Pisau itu menusuk area dada atas leher AHF. AHF tersungkur bersimbah darah.

WH lantas mengambil ponsel dan kunci motor korban.

Peristiwa itu diketahui warga dan dilaporkan polisi.

Akhirnya WH ditangkap dan menjadi tersangka.

Sementara AHF kini masih dirawat di rumah sakit.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved