Berita Sampang
Tekad Polres Sampang Berantas Kasus Narkoba, Sinergiskan Para Jajaran untuk Sampang yang Kondusif
Deklarasi dilakukan untuk sama-sama berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan Kabupaten Sampang yang kondusif.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang menggelar apel deklarasi anti narkoba di halaman Mapolres Sampang, Selasa (1/9/2020).
Dipimpin oleh Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz, deklarasi anti narkoba itu diikuti oleh segenap kepala satuan di lingkungan Polres Sampang beserta dengan jajarannya.
AKBP Abdul Hafidz mengatakan, deklarasi ini dilakukan untuk sama-sama berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan Kabupaten Sampang yang kondusif.
• Tekan Kasus Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja, Orangtua Diminta Beri Pengertian Khusus ke Anaknya
• Lapas Pamekasan Gelar Seminar Rehabilitasi Narkoba, Berikan Wawasan Terkait Bahaya Konsumsi Narkoba
• Kecelakaan Beruntun di Jalan Jokotole Pamekasan, Dua Mobil dan Dua Sepeda Motor Jadi Korban
"Jadi melalui tekad, kominmen, dan kemauan yang dibentuk kita bersama-sama memerangi peredaran narkoba di wilayah Sampang," ujarnya.
Dengan mengelar deklarasi ini pihaknya akan berupaya upaya semaksimal mungkin untuk membabat habis peredaran narkoba di Bumi Bahari.
"Untuk target khususnya, diharapkan di Kabupaten Sampang sudah tidak ada lagi peredaran narkoba," tegasnya.
Lebih lanjut, setelah melakukan apel deklarasi, AKBP Abdul Hafidz melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam memerangi narkoba dan diikuti oleh semua anggota jajaran Polres Sampang.
AKBP Abdul Hafidz berharap, semua personel Polres Sampang, maupun Polsek tidak terlibat dengan penggunaan atau peredaran dari barang haram tersebut.
"Bila diketahui terlibat kami akan tindak tegas personel itu," pungkasnya.