Berita Sumenep
Selain Pamekasan, Kabupaten Sumenep Dinilai Layak Dimekarkan dalam Pembentukan Provinsi Madura
Kabupaten Sumenep dinilai layak menjadi alternatif pemekaran daerah untuk pembentukan Provisi Madura.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi angkat bicara perihal rencana pembentukan Provinsi Madura.
Edy Rasiyadi menilai, Kabupaten Sumenep layak menjadi alternatif pemekaran daerah untuk pembentukan Provinsi Madura.
Ia mengatakan, Pemkab Sumenep siap menerima wacana pemekaran Kabupaten Sumenep.
• Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, Pamekasan Bakal Dimekarkan Jadi Dua Kabupaten, Ini Detailnya
• Pamekasan Bakal Dimekarkan Jadi 2 Kabupaten Demi Terwujudnya Provinsi Madura, Ini Alasan di Baliknya
• Bupati Bangkalan Rotasi 204 Orang Pejabat Struktural, Minta Pejabat Mampu Mengemban Amanah Baru
"Sebenarnya itu kebijakan eksekutif kalau dilihat," kata Edy Rasiyadi, Rabu (2/9/2020).
"Yang jelas kita Pemerintah Kabupaten Sumenep pasti siap," sambung dia.
Edy Rasyiadi menyampaikan, meski belum ada perbincangan terkait persiapan, Pemkab bersedia jika Kabupaten Sumenep akan dimekarkan menjadi dua kabupaten.
"Jika sudah ada perbincangan seperti itu, kami pasti siap. Karena semua fasilitas semuanya sudah ada," katanya.
Menurutnya, di antara persiapan Sumenep untuk mendukung Madura menjadi provinsi, dilihat dari berbagai fasilitas yang memadai dan sudah bisa dikatakan lengkap.
• Tiga Warga Blitar Tewas setelah Pesta Miras Oplosan, Ternyata ini Kandungan dalam Minuman Kerasnya
"Termasuk bandara dan termasuk lainya," ungkapnya.
Dari segi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) tentu dari empat kabupaten di Madura sudah dipastikan memadai.
"Tidak mau tidak, semua pasti kuat," katanya.
Pihaknya melanjutkan, jika dilihat dari segi luas wilayah Kabupaten Sumenep paling besar. Bahkan katanya, dari sarana dan prasarana sudah kuat sehingga mampu untuk menyambut pulau Madura menjadi provinsi.
"Doakan saja Sumenep bisa menjadi ibu kota provinsi Madura," harapnya.
• Penjaga Makam Kaget Temukan Benda Mencurigakan di Toilet Musala, Ada Bungkusan Berlumur Darah Segar
Sementara itu, Kabupaten Pamekasan juga dinilai sebagai kabupaten yang tepat untuk dimekarkan.
Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura mengungkap alasan rencana pemekaran Kabupaten Pamekasan menjadi dua kabupaten.
Ketua Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, Ahmad Zaini menuturkan, dipilihnya Kabupaten Pamekasan agar dimekarkan menjadi dua kabupaten dan kota karena pusat pemerintahan di Madura terletak di Pamekasan.
Di Kabupaten Pamekasan, terdapat kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pamekasan.
Selain itu, di zaman kerajaan Pamekasan terbesar dan selama ini menjadi sentra Madura, sehingga Kabupaten Pamekasan menyatakan paling siap membentuk Provinsi Madura.
"Pembentukan Provinsi Madura ini, bukan akan lagi, atau impian," kata Ahmad Zaini di ruang Komisi II DPRD Pamekasan, Kamis (27/8/2020).
"Tapi sekarang sudah 99 persen dan tinggal selangkah lagi Madura terbentuk menjadi provinsi," sambung dia.
"Sebab tahun depan, Pamekasan sudah bisa dimekarkan,” ujarnya.
Permintaan pemekaran Kabupaten Pamekasan ini terungkap dalam pertemuan antara PNP3M dengan DPRD Pamekasan, yang dihadiri Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman, Wakil Ketua DPRD Pamekasan dan pimpinan komisi DPRD Pamekasan.

• Kakek Tua Tewas Mengenaskan setelah Motornya Ditabrak Mobil Sedan, Kendaraan Terseret Beberapa Meter
• Belasan Orang di Kota Batu Terjaring Razia Inpres, Diberi Dihukum Push Up hingga Sanksi Sosial
Ahmad Zaini mengatakan, dari hasil pertemuan dengan DPRD Pamekasan, tampaknya ketua DPRD Pamekasan, mendukung dan siap untuk mewujudkan Madura menjadi provinsi dengan memekarkan Kabupaten Pamekasan menjadi kabupaten dan kota.
Ia menuturkan, untuk menuju Madura menjadi provinsi, salah sat syarat yang harus dipenuhi minimal terdapat lima kabupaten/kota.
Beberapa tahun lalu, pihaknya sudah mengajukan Madura menjadi provinsi.
Namun saat itu, kata dia Mahkamah Konstitusi (MK) menolak lantaran Madura masih empat kabupaten.
Maka, jalan satu-satunya di antara empat kabupaten ini harus ada yang dimekarkan, pilihannya jatuh pada Kabupaten Pamekasan.
Menurut Ahmad Zaini, selain sudah menerima dukungan dari DPRD Pamekasan, pihaknya sudah menerima kuasa dari empat DPRD dan pimpinan di Madura, termasuk dari Aliansi Ulama Madura (AUMA) dan Badan Silaturrahmi Ulama Madura (Basra).
• Proses Pembusukan Tubuh Manusia setelah Dikubur, Darah Keluar dari Lubang Tubuh setelah 3 - 5 Hari
Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman menyambut baik keinginan PNP3M untuk segera membentuk Madura menjadi provinsi.
Hanya saja, kata dia, hal ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Karena pihaknya terlebih dulu melakukan pemekaran beberapa sejumlah desa, kelurahan dan kecamatan di Pamekasan.
“Untuk melakukan pemekaran desa, kelurahan dan kecamatan ini, kami akan membentuk pansus terlebih dulu, agar pertemuan kami dengan PNP3M ini bisa terwujud secepatnya," kata dia.
"Pamekasan kami katakan paling siap, karena dari SDM dan SDA, Pamekasan cukup mumpuni,” papar Fathor Rohman.
Bupati Pamekasan, Baddrut Taman mengakui jika salah satu syarat administrasi, Madura menjadi provinsi maka harus lima kabupaten/kota.
Karena itu, yang diperjuangkan sekarang ini bagaimana syarat lima kabupaten ini diubah menjadi empat kabupaten.
“Kami bukan mendukung atau siap, tapi saya berpendapat syarat atau aturan yang di Jakarta sana itu harus lima kabupaten itu dirubah menjadi empat,” kata Baddrut Tamam, berdiplomatis.
Dikatakan, negara ini lahir atas kesepakatan. Jika Kabupaten Pamekasan ingin dimekarkan, maka harus berdasarkan kesepakatan bersama.