Berita Pamekasan
900 Ribu Penduduk Pamekasan yang Melakukan Verifikasi Data Sensus Penduduk Tahun 2019 Baru 10 Persen
Masyarakat Kabupaten Pamekasan, Madura yang melakukan verifikasi data sensus penduduk melalui online pada tahun 2019 hanya 10 persen.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Masyarakat Kabupaten Pamekasan, Madura yang melakukan verifikasi data sensus penduduk melalui online pada tahun 2019 hanya 10 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPS Pamekasan, Dicky Harryadi, Sabtu (5/9/2020).
Ia mengatakan, sekitar 900 ribu penduduk Pamekasan pada tahun 2019, yang melakukan verifikasi data melalui online hanya sekitar 10 persen.
Data ini, kata dia berdasarkan hasil registrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pamekasan.
• BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Segera Cair Bagi 3 Juta Pekerja, Bank Swasta Lebih Lambat, Segera Cek Saldo
• UPDATE CORONA di Indonesia Sabtu 5 September, Total Kini 187.537, Jawa Timur 350 Kasus Covid-19 Baru
• Nyawa 27 Dokter Jatim Direnggut Virus Corona, Surabaya dan Sidoarjo Terbanyak, Malang Urutan Ketiga
Dicky mentargetkan, 90 persen verifikasi data penduduk pada sensus penduduk bulan September 2020 ini, di Pamekasan ditargetkan bisa tercapai.
"Kegiatan verifikasi sensus penduduk tahun 2020 ini tidak akan ada yang terlewat karena dibantu oleh masyarakat," kata Dicky Harryadi kepada TribunMadura.com.
Dicky juga menjelaskan, di Kabupaten Pamekasan ada sekitar 1.300 RT, RW dan Dusun.
• Qosim - Alif Beli Helikopter untuk Bawa Pasien Pulau Bawean ke RS Jika Terpilih di Pilkada Gresik
• Optimistis Menang di Pilkada Sidoarjo 2020, Kelana - Dwi Astutik akan Optimalkan Peran Emak-emak
• 54 Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Dihukum Doa Bersama dan Merenung di Kuburan Tengah Malam
Mulai 1 September 2020 kemarin, sudah ada petugas sensus penduduk dari BPS Pamekasan yang mulai melakukan pendataan dan verifikasi data ke masyarakat.
Para petugas sensus penduduk ini, kata dia saat akan melakukan pendataan, dibantu oleh pengurus pesantren dan ketua RT serta Kepala Dusun setempat.
"Sensus penduduk tahap II di Pamekasan sudah dimulai sejak tanggal 1 September 2020 dan akan berkahir 30 September 2020," tutupnya.