Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka 4 Hari Saja, Ini Cara Daftar, Syarat dan Tahapannya Sampai Lolos

Berikut syarat dan cara tahapannya sampai lolos pendaftaran kartu Prakerja gelombang 8 di laman www.prakerja.go.id.

Editor: Elma Gloria Stevani
Prakerja.go.id
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. 

TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah kembali membukan program Kartu Prakerja Gelombang 8 pada Kamis 10 September 2020.

Syarat peserta Kartu Prakerja Gelombang 8 adalah warga negara Indonesia (WNI).

Para peserta pun harus berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

Sempat Rawat Pasien Positif Covid-19, UGD Puskesmas Jetis di Ponorogo Ditutup Sementara

BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Segera Cair, Begini Cara Cek Nama Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan

Aplikasi SIPKD Diretas Hacker, Dokumen Laporan Keuangan Setiap OPD Pemkab Sampang Dipastikan Aman

Hal ini diinformasikan secara langsung melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

"Gelombang 8 Kartu Prakerja telah dibuka!"

"Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja," tulis akun @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Bagi Anda yang tidak lolos pada gelombang 7, dapat segera login dengan akun yang telah didaftar di www.prakerja.go.id.

Selanjutnya, klik 'Gabung' ke Gelombang 8 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Namun, bagi Anda belum memiliki akun atau belum pernah mengikuti, silahkan simak panduan pendaftaran Kartu prakerja berikut:

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Secara Online

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved