Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka 4 Hari Saja, Ini Cara Daftar, Syarat dan Tahapannya Sampai Lolos
Berikut syarat dan cara tahapannya sampai lolos pendaftaran kartu Prakerja gelombang 8 di laman www.prakerja.go.id.
TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah kembali membukan program Kartu Prakerja Gelombang 8 pada Kamis 10 September 2020.
Syarat peserta Kartu Prakerja Gelombang 8 adalah warga negara Indonesia (WNI).
Para peserta pun harus berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.
• Sempat Rawat Pasien Positif Covid-19, UGD Puskesmas Jetis di Ponorogo Ditutup Sementara
• BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Segera Cair, Begini Cara Cek Nama Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan
• Aplikasi SIPKD Diretas Hacker, Dokumen Laporan Keuangan Setiap OPD Pemkab Sampang Dipastikan Aman
Hal ini diinformasikan secara langsung melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
"Gelombang 8 Kartu Prakerja telah dibuka!"
"Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja," tulis akun @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.
Bagi Anda yang tidak lolos pada gelombang 7, dapat segera login dengan akun yang telah didaftar di www.prakerja.go.id.
Selanjutnya, klik 'Gabung' ke Gelombang 8 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
Namun, bagi Anda belum memiliki akun atau belum pernah mengikuti, silahkan simak panduan pendaftaran Kartu prakerja berikut:
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Secara Online
Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru