Breaking News

Virus Corona

Awas, Warga Bangkalan Tidak Pakai Masker Bakal Diburu Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan

Polres Bangkalan mengerahkan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan untuk mencari dan memburu masyarakat yang masih saja tidak memakai masker.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Polres Bangkalan menghentikan dua warga yang mengendarai sepeda motor karena tidak memakai masker di depan Masjid Agung, Jalan A Yani, Rabu (16/9/2020) malam. 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Polres Bangkalan mengerahkan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan untuk mencari dan memburu masyarakat yang masih saja tidak memakai masker, Rabu (16/9/2020) malam.

Tim beranggotakan 20 personel gabungan TNI/Polri dan Satpol PP itu diberangkatkan dari Mapolres Bangkalan usai diresmikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Mereka dibekali rompi dan sepeda motor khusus agar mampu bergerak secara mobile.

Kasus Covid-19 di Ponorogo Semakin Bertambah, Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan akan Bekerja

Abdul Ghani Temukan Struktur Batu Kuno di Sumur Misterius, Diduga Ada Hubungannya dengan Sumur Lama

Mimpi Aneh Menuntun Abdul Ghani Gali Sumur di Dekat Rumahnya, Harta Karun Jadi Penemuan Mengejutkan

Dituntun Mimpi, Abdul Ghani Nekat Gali Sumur di Dekat Rumahnya, ada Banyak Benda Kuno Ditemukan

Tidak butuh waktu lama, dua warga yang melintas berboncengan di depan Masjid Agung, Jalan A Yani dihentikan.

"Bapak-bapak tidak memakai masker, juga tidak menggunakan helm saat berkendara," tegur salah seorang anggota tim.

Usai memberikan edukasi dan memberikan masker, kedua warga tersebut didata. KTP keduanya pun disita.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menegaskan, tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan dibentuk khusus untuk mencari dan membidik warga yang tidak memakai masker.

Namun dalam pelaksanannya, lanjut Rama, tim tetap mengedepankan cara-cara humanis tetapi tegas.

"Tidak dengan sikap arogan yang akan menyebabkan resistensi dan blunder," tegasnya.

Ia menjelaskan, launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan dilakukan serentak di seluruh jajaran Polres, Kodim, dan seluruh kabupaten/kota di Jatim.

"Ini sebagai upaya mewujudkan kesadaran kolektif dari masyarakat agar patuh dan senantiasa menjaga protokol kesehatan, terutama memakai masker," tegas Rama.

BPCB Jatim Menduga Titik Penemuan Struktur Bata Kuno di Sumur Bondowoso adalah Pemukiman Desa Kuno

Benda Kuno yang Ditemukan Abdul Ghani di Dalam Sumur Kemungkinan Peninggalan Kerajaan Majapahit

Fragmen Porselen yang Ditemukan Pria Bondowoso saat Gali Sumur Diduga Peninggalan dari Dinasti Yuan

Sudah Dapat Peringatan, Abdul Ghani Tetap Nekat Gali Sumur, Temukan Benda Kuno dan Kerangka Tulang

Rama memaparkan, selama ini masyarakat cenderung hanya memakai masker ketika ada petugas, tim, dan saat gelar patroli penertiban.

Hal itu disampaikan Rama berdasarkan evaluasi di episentrum-episentrum penyebaran Covid-19 mulai di kafe-kafe, kawasan Stadion Gelora Bangkalan, hingga Alun-alun Kota.

Upaya maksimal selama ini, lanjutnya, tidak berbanding lurus dengan tingkat kesadaran masyarakat dalam disiplin menggunakan masker.

"Namun bagaimana pun juga, itu tetap menjadi PR kami dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bangkalan," paparnya.

Perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan dalam 6 hari terakhir, terhitung 11-16 September 2020 menunjukkan angka mengkhawatirkan.

Update Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Bangkalan selama periode itu mencatat tambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 20 orang.

Total hingga Rabu (16/9/2020) malam, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Bangkalan menyentuh angka 483 orang. Sedangkan pasien sembuh mencapai 336 orang.

Dari 18 kecamatan yang ada, Kecamatan Socah menjadi satu-satunya kawasan zona merah.

Sedangkan 12 kecamatan berstatus zona orange dan 5 kecamatan berstatus zona kuning.

Rama menyatakan, Propinsi Jatim termasuk Kabupaten Bangkalan dalam dua minggu ke depan ditargetkan mampu menurunkan angka sebaran Covid-19.

Karena itu, lanjutnya, pembentukan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan dengan sistem mobile ini akan memperkuat Operasi Yustisi yang diterapkan dengan sistem stasioner.

"Sehari dua kali kami gelar Operasi Yustisi, melalui sistem peradilan cepat dengan sidang di tempat dan sistem mobile oleh Tim Hunter ini," pungkasnya.

Sebelumnya dalam gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di depan Kantor Pajak Pratama Jalan Soekarno-Hatta, Rabu (16/9/2020) pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB, terjaring sebanyak 20 masyarakat tidak memakai masker.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 pelanggar lebih memilih dengan membayar denda senilai Rp 50 ribu.

Sedangkan sembilan pelanggar lainnya memilih untuk menjalankan sanksi sosial, berupa menyapu fasilitas umum (fasum) di sekitar kawasan kuliner Pusat Makanan Rakyat (Pumara).

Dandim 0829 Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo di hadapan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan kembali menekankan agar penindakan dilakukan dengan cara humanis dan edukatif.

"Berikan pemahamam ke masyarakat yang melanggar. Sehingga apa yang kita sanksikan bisa menimbulkan kesadaran untuk tidak mengulangi lagi," pintanya.

Ari berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir dan hilang dari Kabupaten Bangkalan. Sehingga masyarakat bisa kembali melakukan rutinitas perekonomian dengan normal.

"Sudah tujuh bulan kita melaksanakan penertiban dan penegakan disiplin. Tetap semangat dan jaga kesehatan diri sendiri," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved