Wabah Virus Corona

Jumlah Kematian akibat Covid-19 Tembus 10.000 Jiwa, Terbanyak dari Jawa Timur dengan 3.084 Korban

Angka kematian akibat virus corona di Indonesia mencapai 10.105 orang. Angka itu menjadi yang tertinggi di Asia, setelah India dan Iran.

Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/DIDIK MASHUDI
Ilustrasi - Petugas memakai baju hazmat melakukan pemakaman PDP di Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Minggu (26/4/2020) malam. 

Jumlah Suspek yang dipantau per hari ini tercatat sebanyak 112.082 orang.

Seperti diketahui, pada Kamis (24/9/2020) kemarin, kasus positif Covid-19 total sebanyak 262.022 kasus.

Sementara, jumlah pasien sudah sembuh menjadi 191.853 orang.

Kenyataan Bisa Tiga Kali

Menurut pakar epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, angka kematian pasien Covid-19 dari Indonesia adalah yang tertinggi di ASEAN.

Kemudian untuk di Asia, kematian Covid-19 di Tanah Air berada di tiga teratas.

Angka kematian merupakan indikator valid untuk melihat performa program pengendalian suatu negara atau wilayah. Angka kematian ini tidak bisa diabaikan, apalagi disepelekan.

Dirinya melihat, angka kasus kematian yang sebenarnya mungkin mencapai tiga kali lipat.

"Definisi kematian Covid-19 dari WHO harus menjadi rujukan dan harus diterapkan di Indonesia. Rujukan inilah yang akan menguntungkan kita," kata Dicky kepada Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Bantuan Jaring Pengaman Sosial Rp600 Ribu untuk Guru Honorer di Pamekasan Akan Diajukan Dapat 2 Kali

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap IV Telah Disalurkan ke 2,65 Juta Pekerja, Segera Cek Nama Anda

Kekhawatiran Dokter Soal Pilkada Malang saat Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan Bukan Hanya Mantra

Adapun definisi kematian menurut WHO, seperti diberitakan Kompas.com Kamis (24/9/2020), ditentukan dalam rangka surveilans.

Kelompok yang masuk ke dalam kategori kematian Covid-19 adalah kematian termasuk kasus probable maupun terkonfirmasi Covid-19. Kecuali ada penyebab lain yang jelas dari kematian, yang tidak dapat dihubungkan dengan penyakit Covid-19.

Jadi, orang-orang yang meninggal bergejala klinis dan diduga Covid-19 harus dimasukkan sebagai korban pandemi corona.

Sementara jika ada penyebab lain yang tidak terkait Covid-19, seperti misalnya meninggal karena benturan, itu bisa dikategorikan meninggal bukan karena Covid-19.

Kematian karena Covid-19 tidak diatribusikan dengan penyakit lainnya dan dihitung secara independen dari kondisi atau riwayat sebelumnya yang diduga memicu gejala yang lebih parah dari infeksi Covid-19.

Dicky menyampaikan, lebih dari 10.000 kematian akibat Covid-19 merupakan yang terdokumentasikan secara resmi dan diketahui.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved