Demo di Kejari Pamekasan

Massa Demo di Kantor Kejari Pamekasan Tuntut Kepala DLH Amin Jabir Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

Aksi demo massa Lembaga Nusantara Civil Society Organization di depan Kantor Kejari Pamekasan menuntut Kepala DLH Amin Jabir ditangkap.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
demo di depan Kantor Kejari Pamekasan, Madura, Selasa (29/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Korlap aksi demo massa Lembaga Nusantara Civil Society Organization di depan Kantor Kejari Pamekasan, Nur Faisal membeberkan sejumlah kejanggalan yang dilakukan DLH Pamekasan dalam melakukan sejumlah proyek pembangunan.

Menurut dia, sejak beberapa tahun lalu sudah banyak anggaran yang diploting oleh DLH Pamekasan untuk proyek pembangunan.

Setiap tahun penggunaan anggaran itu, kata dia, tercium aroma korupsi, kolusi dan nepotisme.

BREAKING NEWS - Kantor Kejari Pamekasan Didemo Massa Lembaga Nusantara Civil Society Organization

Demo di Kantor Kejari Pamekasan, Massa Soroti Dugaan Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Naungan DLH

Potensi Gempa di Selatan Pulau Jawa Bukan Omong Kosong, BMKG Karangkates Singgung Prediksi Tsunami

Hal ini berdasarkan dimulainya dari beberapa pembangunan di Pamekasan di antaranya, pembangunan Sanitary Landfil, Taman Kowel, Taman Gladak Anyar, Pembangunan TPS3R di Lawangan Daya, dan Pembangunan Area Relokasi PKL di eks Rumah Sakit yang berlokasi di Jalan Kesehatan.

Kata dia, sejumlah proyek pembangunan itu menenelan anggaran ratusan milyar, namun wujud pembangunan tersebut tidak jelas akuntabilitasnya.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di Pamekasan kehilangan rohnya sejak kasus OTT KPK yang melibatkan Bupati dan Kajari Pamekasan," teriak Nur Faisal di pintu masuk Kantor Kejari Pamekasan.

Menurut Faisal, saat ini Kejari Pamekasan seperti kehilangan orientasinya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sementara, akhir-kahir ini kata dia, di Pamekasan banyak dugaan korupsi di beberapa tempat atau OPD Pemkab Pamekasan, salah satunya di DLH.

Ia mengaku mencium adanya aroma dugaan korupsi pembangunan tempat PKL di eks RSUD lama Pamekasan.

Suasana saat sejumlah massa melakukan demo di depan Kantor Kejari Pamekasan, Madura, Selasa (29/9/2020).
Suasana saat sejumlah massa melakukan demo di depan Kantor Kejari Pamekasan, Madura, Selasa (29/9/2020). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

TNI dan Polri Gelar Apel Bersama, Sinergi Tingkatkan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Pamekasan

Tingkatkan Pelayanan Pembuatan SKCK dan SIM, Polres Sampang Gandeng Stakeholder hingga Ojek Online

Pembangunan tempat relokasi PKL ini menelan anggaran Rp 1.2 miliar.

Fasial juga membeberkan, beberapa bulan lalu sempat dilakukan penyelidikan oleh Kejari Pamekasan perihal dugaan korupsi pembangunan tempat relokasi PKL itu, namun saat ini sudah mulai hilang dari permukaan seiring bau busuk dugaan kolusi dalam penanganan kasus tersebut.

"Melihat beberapa problem yang sudah lama tidak ada kejelasan dan mangkrak di Kejari Pamekasan, maka perlu adanya pengawalan ketat agar tidak tertelan dalam jurang kepalsuan," ujarnya.

Tak hanya itu, Faisal juga menduga, beberapa pembangunan TPS3R seperti di Kelurahan Lawangan Daya, Kanginan dan di kelurahan lain dikerjakan asal-asalan dalam perencanaannya oleh DLH Pamekasan, sehingga bangunan TPS3R tersebut mangkrak alias tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Faisal menilai, proyek pembangunan TPS3R ini secara otomatis Negara mengalami kerugian milyaran rupiah, lantaran bangunan tersebut tidak bernilai manfaat sesuai dengan fungsinya.

demo di depan Kantor Kejari Pamekasan, Madura, Selasa (29/9/2020).
demo di depan Kantor Kejari Pamekasan, Madura, Selasa (29/9/2020). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Kemudian, dugaan korupsi lain yang dibeberkan Faisal mengenai anggaran perawatan beberapa taman kota di Pamekasan, seperti Taman Gladak Anyar, Taman Kowel yang kondisinya tidak terawat dan tanamannya kering serta fasilitasnya banyak yang rusak.

Padahal menurut dia anggaran perawatan dari APBD khusus perawatan taman kota ini per tahunnya dianggarkan sekitar Rp 100 juta, dan itu rutin dianggarkan.

"Dalam kasus dugaan korupsi ini para penegak hukum menutup mata dan telinganya, padahal negara dan rakyat dirugikan, lalu untuk siapa jaksa, hakim dan polisi mengabdi," tanyanya.

Tak cukup sampai disitu, Faisal juga menyampaikan adanya dugaan kolusi yang dilakukan oleh DLH Pamekasan dalam penerbitan UKL/UPL dan AMDAL terhadap beberapa pembangunan di Pamekasan, baik di sektor pesisir, seperti kegiatan reklamasi untuk industri dan pembangunan perhotelan, rumah sakit swasta dan lain-lain.

Ia meminta Kejari Pamekasan untuk mulai membuka mata dan telinganya serta meningkatkan daya penciumannya terhadap modus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme di DLH Pamekasan agar Negara dan rakyat tidak dirugikan.

Mengacu pada sejumlah polemik itu, Faisal menuntut kepada Kejari Pamekasan agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan tempat pedagang kaki lima di eks RSUD lama Pamekasan yang terletak di Jalan Kesehatan.

Ia juga meminta agar Kejari Pamekasan segera memeriksa dan mengadili Kepala DLH Pamekasan terkait beberapa dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan kesalahan perencanaan pembangunan TPS3R dan dugaan penyimpangan anggaran perawatan beberapa taman di Pamekasan.

"Jika Kejari Pamekasan tidak mampu mengungkap dan mengendus adanya dugaan praktik KKN di DLH Pamekasan, maka sebaiknya mundur dan pulang ke kampung halamannya," pintanya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pamekasan, Hendra Purwanto mengatakan, perihal perkara adanya dugaan kasus korupsi mengenai pembangunan paving di eks RSUD lama Pamekasan sudah pernah ada yang melapor ke Kejari Pamekasan.

Pelaporan itu sudah pihaknya tanggapi dan sudah diberitahu setiap hasil perkembangannya kepada pelapor.

Ia berjanji, akan berkomitmen dalam hal menuntaskan kasus tindak pidana korupsi, dan tidak akan main-main.

"Kalau pun ada data yang akan diserahkan ke kami, kami pasti akan menerima. Boleh dibuktikan nanti kalau kita main-main, silakan diawasi dalam hal memberantas tindak pidana korupsi," kata Hendra Purwanto di hadapan sejumlah massa aksi.

Hendra Purwanto juga berharap kepada sejumlah NGO dan masyarakat Pamekasan apabila memiliki data dan dokumen perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi agar diserahkan ke pihaknya untuk segera ditindaklanjuti.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved