Berita Pamekasan
Tak Puas saat Berhubungan Seks hingga Lemah Syahwat, 33 PNS di Pamekasan Langsung Gugat Cerai Suami
Sebanyak 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengajukan perceraian ke Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pamekasan, Madura.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
"Jadi jangan langsung ke sini (Pengadilan Agama), kalau bisa misal ada permasalahan ya dibicarakan dahulu, diskusi dulu bagaimana jalan keluarnya, barangkali menemukan solusi untuk berdamai, jangan langsung mengajukan cerai," harapnya.
Hampir 1000 wanita di Pamekasan jadi janda selama pandemi
Total 984 wanita di Pamekasan menjadi janda di tengah pandemi.
Ternyata banyak faktor yang menyebabkan perceraian itu terjadi.
Rentang umur perceraian juga beragam.
Sedangkan untuk rentang usia muda pernikahan, persoalan paksaan menikah menjadi satu faktor di Pamekasan.
Selama pandemi Covid-19 mulai mewabah di Kabupaten Pamekasan, Madura, terdapat sebanyak 984 wanita di wilayah setempat yang menjadi janda.
Jumlah sebanyak itu berdasarkan data perkara perceraian yang tercatat di Kantor Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, terhitung mulai dari Januari 2020 hingga Agustus 2020.
Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama Pamekasan, Hery Kushendar mengatakan, selama delapan bulan, PA Pamekasan menerima sebanyak 384 perkara cerai talak dan 648 perkara cerai gugat.
• Paslon Pilkada 2020 Ahmad Fauzi - Dewi Khalifah Pasang Iklan Kampanye di Luar Waktu yang Ditentukan
• BREAKING NEWS - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep Meninggal Dunia
• Hasil SKB CPNS 2019 di Kabupaten Sampang akan Diumumkan pada Akhir Oktober 2020
• Angkat Tema Batik Pamekasan, Andima Manajemen Gelar Lomba Fashion Show se-Madura

• Pilkada Sumenep 2020, Alat Peraga Kampanye Ilegal Masih Bertebaran di Jalan Raya Trunojoyo Sumenep
• Vakum Dua Tahun, Sekolah Sungai di Sampang Diaktifkan Kembali untuk Membantu Atasi Banjir
• Truk Muatan Ayam Terjun ke Jurang di Ponorogo Sedalam 5 Meter, Sopir dan Kernet Menggigil Ketakutan
Namun data perkara percaraian yang pihaknya terima sebanyak itu.
Belum semuanya disetujui untuk melakukan perceraian secara sah.
Kata dia, perkara cerai talak selama delapan bulan, yang diputus sebanyak 350 perkara
Sedangkan perkara cerai gugat yang diputus sebanyak 634 perkara.
Sehingga dapat disimpulkan, selama kurun waktu delapan bulan yang bertepatan dengan masa pandemi Covid-19 ini, terdapat sebanyak 984 wanita di Pamekasan yang menjadi janda.
Begitu pula terdapat sebanyak 984 laki-laki di Pamekasan yang menjadi duda.