Virus Corona di Nganjuk

Pengunjung dan Pedagang Pasar Jadi Target Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di Nganjuk

GePolres Nganjuk gelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dan sasar pasar tradisional Desa Ngronggot Kecamatan Ngronggot.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Elma Gloria Stevani
Istimewa/TribunMadura.com
Sejumlah petugas Kepolisian dan TNI serta Satpol PP menggelar operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan di Pasar Ngronggot Kabupaten Nganjuk 

TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - Operasi yustisi implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 digelar jajaran Kepolisian Sektor Ngronggot Polres Nganjuk dengan sasaran pasar tradisional Desa Ngronggot Kecamatan Ngronggot.

Hal itu dilakukan setelah masih banyak pedagang dan pengunjung di pasar tradisional yang belum mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker ketika menjalankan aktifitas jual beli.

Kapolsek Ngronggot Polres Nganjuk, Iptu M Samsul Hadi menjelaskan, bagi pelanggar protokol kesehatan di pasar tradisional pihaknya langsung memberikan tindakan teguran dan membagikan masker.

Liga 1 2020 Ditunda, Persebaya Surabaya Turunkan Irama Latihan untuk Angkat Mental Pemain

Tampil Memukau di Uji Coba Perdana Bersama Madura United, Rahmad Darmawan Puji Kualitas Bruno Lopes

Download Lagu MP3 Lovesick Girls - BLACKPINK, Ada Video Musik, Lirik dan Terjemahan Bahasa Inggris

Dan setelah diberikan teguran dan dibagikan masker ternyata ada pedagang ataupun pengunjung pasar yang terjaring kembali oleh operasi yustisi maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan Pergub Nomor 53 Tahun 2020.

"Untuk itu, kami mengharapkan semua warga khususnya di Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan. Yakni dengan menjalnkan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci tangan) agar terhindar dari penularan Covid-19," kata Samsul Hadi, Jumat (2/10)2020).

Dijelaskan Samsul Hadi, selain menggelar operasi yustisi di pasar tradisional pihaknya juga intensif menggelar operasi Yustisi di berbagai tempat di wilayah Polsek Ngronggot Polres Nganjuk.

Mulai dari operasi di jalan raya, warung, dan ke rumah-rumah warga.

Seminggu Masa Kampanye, Pilkada Sidoarjo Masih Terlihat Sepi

Libra Cemburu Buta hingga Sagitarius Punya Konflik, Intip Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 3 Oktober 2020

Download Lagu MP3 Savage Love (Laxed – Siren Beat) BTS Remix, Dilengkapi Lirik Lagu dan Video Klip

Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan imbauan bagi warga secara intensif untuk mematuhi protokol kesehatan maka penyebaran virus corona yang belakangan ini di Kabupaten Nganjuk terus mengalami penambahan kasus bisa dikurangi.

"Tentunya apabila warga sudah mengerti dan menyadari akan bahaya Covid-19 terhadap kesehatan maka mereka akan selalu menjalankan protokol kesehatan, makanya kami akan terus lakukan sosialisasi dan operasi yustisi dalam penegakan aturan pencegahan Covid-19," tandas Samsul Hadi.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, dr Hendriyanto mengatakan, hingga kini jumlah kasus positif Corona di Nganjuk telah mencapai 491 kasus.

Ini setelah adanya penambahan dua kasus positif virus corona, terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan.

"Mereka yang laki-laki usia 61 tahun dan yang perempuan 21 tahun dengan riwayat tertular dari terkonfirmasi positif Corona sebelumnya," kata Hendriyanto.

Disamping itu, ungkap Hendriyanto, ada penambahan jumlah warga positif Corona yang dinyatakan sembuh sebanyak delapan orang.

Dengan demikian jumlah komulatif warga sembuh dari virus corona di Kabupaten Nganjuk telah mencapai 345 orang.

"Namun juga ada penambahan satu orang warga positif virus corona meninggal dunia, sehingga jumlah komulatif kasus positif Corona meninggal dunia di Nganjuk mencapai 54 orang," tutur Hendriyanto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved